Selasa, 16 Juli 2013

Tulang Tentara Australia Gagal Dikirim

GABUNGAN intelejen dari TNI Angkatan Darat dan Angkatan Udara yang bertugas di Bandara El Tari Kupang, menggagalkan pengiriman tulang kerangka Tentara Australia yang meninggal di Kupang sejak tahun 1942. Satu koper besar berisi tulang mayat itu tidak memiliki izin dari Karantina Pelabuhan Negara, sehingga tidak bisa diberangkatkan.
Satu koper kerangka mayat itu hendak dibawa empat orang tim penggali dan satu orang Asisten Atase Militer Angkatan Darat Kedutaan Besar Australia Stephen Wurst dari Bandara El Tari Kupang menuju Jakarta menggunakan pesawat Garuda. Barang bersejarah ini berupa tengkorak manusia yang merupakan tentara Australia yang tewas pada Perang Dunia II di Kupang tahun 1942. Saat itu bertugas di Desa Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pantuan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (13/7), satu koper tulang kerangka itu tiba di Bandara El Tari Kupang, pukul 12.15 Wita, dengan menumpang dua unit mobil berwarna hitam.
Saat melewati tempat pengecekan barang yaitu X-Ray, petugas melihat ada tulang manusia di dalam koper. Akhirnya petugas intelejen langsung menahan satu koper itu untuk diperiksa.
Keempat petugas dan Atase Militer AD Australia akhirnya diinterogasi oleh petugas. Mereka dimintai dokumen pengiriman kerangka manusia itu. Ternyata pengiriman barang itu tidak memiliki dokumen pengiriman.
Stephen Wurst, kepada petugas intelijen maupun bea cukai gerbang pelabuhan laut dan udara menjelaskan bahwa tengkorak yang mereka bawah merupakan tentara australia yang tewas pada perang dunia II di NTT yakni di wilayah Baubau Kabupaten Kupang.
Menurut Stephen, tengkorak tentara tersebut di gali di Sonaf Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Telah memiliki izin dari Penglima TNI dan persetujuan Pemerintah Indonesia melalui Kedubes Australia di Indonesia.
Stephen akhirnya dibawa ke Kantor Balai Karantina yang terletak di Bandara El Tari, Kupang. Setelah sampai di kantor tersebut, Stephen ditunjukan dokumen SOP Prosedur Nasional Kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Pintu Masuk Negara Direktorat Depertemen Kesehatan RI tahun 2009.
Setelah mempelajari dokument tersebut, Stephen akhirnya mengerti dan bersedia boks berisi tengkorak di amankan oleh balai karantina. Stephen melanjutkan perjalananya menuju Jakarta.
Sementara dr Regina Lamanepa, petugas Balai Karantina yang bertugas di Bandara El Tari Kupang mengatakan, proses pengiriman tengkorak manusia harus memiliki izin dari RT, RW, desa/kelurahan, dan pihak kepolisian, agar karantina bisa mengeluarkan izin pengiriman.

Sehingga kita bisa memahami, tengorak yang dibawa atas nama siapa, dari mana asalya dan statusnya sebagai apa? Perlu ada bukti dari pemerintah setempat, kata Regina.

13 Imigran Iran tanpa Pengawalan di Hotel Le-Detadu

SEBANYAK 13 orang imigran asal Iran menginap di Hotel Le-Detadu Jalan Matahari Nomor 60 Penfui Kupang. Ketiga belas imigran itu masuk hotel tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian maupun imigrasi kelas I A Kupang.
Jumat (12/7) di sekitar komplek LP Anak, rumah makan, dan kios-kios yang berderetan tidak jauh dari hotel, beberapa orang imigran duduk sambil bercerita. Mereka berada di situ tanpa ada pengawalan dari pihak imigrasi maupun pihak kepolisian dari Polda NTT atau Polres Kupang Kota.
Salah satu tukan ojek yang mangkal di samping hotel, yang tidak mau disebut namanya mengatakan, benar mereka masuk sejak kemarin malam diantar oleh supir taxi bandara ke hotel. Saya tidak pernah lihat satu orang polisi pun dan pihak dari Imigrasi Kupang. Sepertinya kedatangan mereka tidak diketahui oleh polisi, atau polisi sengaja tidak mau kawal.
Pihak hotel Le-Detadu, ketika dikonfirmasi mengatakan, mereka terima tamu warga negara Iran sejak tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita, diantar oleh supir taxi Bandara El Tari Kupang. Pihak hotel telah mengecek kelengkapan mereka, apakah memiliki visa atau tidak. Ternyata mereka memiliki kelengkapan dokumen.
Kemungkinan mereka masuk sekitar jam itu, soalnya saat saya menerima mereka dalam keadaan ngantuk, ujar resepsionis Hotel Le-Detadu Kupang Emilian Hina.
Dia mengatakan, biasanya mereka datang degnan pengawalan, namun anehnya saat mereka datang tanpa ada pengawalan dari petugas imigrasi atau pihak kepolisian.

Dia merincikan, imigran tersebut terdiri dari delapan orang laki-laki dewasa, dua orang ibu-ibu, dan tiga orang anak balita. (aje)