MISTERI kebakaran kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari Kupang yang menghanguskan lima ruangan biro di lantai III pada Jumat (9/8) pagi, kian terkuak.
Hasil
uji forensik tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali menunjukkan dengan
jelas bahwa kebakaran bukan karena arus pendek listrik, melainkan ada indikasi
lain.
Mantan
Kapolda NTT Jacki Uly ketika dihubungi VN, Rabu (28/8) malam menilai, ada
langkah maju yang dilakukan institusi polisi. Namun polisi harus melakukan
penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam demi menjawab keingintahuan publik
selama ini.
"Kesimpulan
gedung terbakar bukan karena arus pendek. Maka polisi punya langkah lain apakah
terbakar karena faktor lain atau ada unsur kesengajaan dibakar. Pintu sudah
terbuka, kepolisian harus profesional mengusut tuntas," tegas Mantan
Komandan Satuan Gegana Polri ini.
Ditanya
soal apakah akibat dibakar, Jacki menyatakan enggan mengiring opini ke arah
itu. Namun kemungkinan dibakar ada, karena hasil Labfor bukan akibat arus
pendek.
"Karena
sudah ada hasil Labfor bahwa ini bukan akibat arus pendek maka polisi harus
bisa menjawab yang selama ini dipertanyakan publik apakah dibakar atau
terbakar. Kesampingkan cerita kebakaran akibat arus pendek dan kita serahkan
semua kepada polisi untuk mencari jawaban dari kebakaran itu," katanya.
Terpisah,
Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Okto G Riwu, kepada wartawan Rabu (28/8) di
ruang kerjanya menegaskan, kebakaran bukan karena korsleting atau hubungan arus
pendek. "Ini hasil uji forensik yang dilakukan di laboratorium forensik
Polda Bali yang kita terima Selasa (27/8)," tegasnya.
Ia
mengatakan, percepatan hasil labfor dilakukan demi menjawab rasa keingintahuan
publik akan kepastian hukum. Namun, dengan alasan dapat mengganggu proses
penyelidikan lanjutan, Okto menolak mengungkapkan penyebab lain kebakaran
sesuai merincikan hasil uji laboratorium.
"Keterangan
itu menjadi pro yustisia. Faktor penyebab dan hal-hal yang menjadi hak
penyelidikan tidak bisa disampaikan karena kepentingan penyelidikan,"
katanya.
Hasil
uji forensik Labfor tersebut, lanjut Okto, akan dijadikan sebagai petunjuk bagi
penyelidikan lanjutan seperti kebakaran disebabkan oleh apa, dan dari mana api
bersumber.
Menurut
dia, hingga kini sejumlah PNS lingkup Pemprov NTT sudah dipanggil dan diperiksa
untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Mereka
adalah Kepala Biro Hukum John Hawula, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Yovita
Anike Mitak, Plt Kepala Biro Ekonomi Andreas Jehalu, Kepala Biro Administrasi
Pembangunan Abraham Maulaka, dan tujuh orang anggota Satuan Polisi Pamong
Praja.
Doris
Nau, salah seorang instalatir listrik menjelaskan, sejak awal dia tidak percaya
kalau kantor gubernur terbakar akibat arus pendek. Pasalnya, bangunan-bangunan
pemerintah apalagi sekelas kantor gubernur memiliki instalasi listrik yang
aman.
"Kantor
Bupati Kupang, gedung BI, atau gereja Katedral walaupun sudah tua, tapi tidak
bisa terbakar hanya gara-gara korsleting. Sudah tidak ada lagi sistem sekring.
Semua sudah pakai MCB," jelasnya.
Sebelumnya,
James Dendo Bani, peneliti kelistrikan Undana sudah memprediksikan bahwa
kebakaran kantor Gubernur NTT kecil kemungkinan disebabkan korsleting.
Pasalnya, meskipun korsleting terjadi, namun jika tanpa medium perantara,
kebakaran tak bisa terjadi.
"Unsur
kelalaian manusia kemungkinan jauh lebih besar dibanding
arus
pendek dari kabel. Itupun kalau pemakaian daya banyak maka pasti akan dengan
mudah terjadi kebakaran. Tapi saat itu hari libur sehingga kemungkinan daya
normal," ujarnya.
Ia
juga mengatakan, instalasi listrik di gedung besar seperti kantor gubernur,
berbeda dengan instalasi rumah tangga. Korsleting baru bisa terjadi jika
pemakaian tinggi. Jika pemakaian saya sedikit, maka tidak akan terjadi korsleting.