Kamis, 12 September 2013

Misteri Kebakaran Terkuak

MISTERI kebakaran kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari Kupang yang menghanguskan lima ruangan biro di lantai III pada Jumat (9/8) pagi, kian terkuak.

Hasil uji forensik tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali menunjukkan dengan jelas bahwa kebakaran bukan karena arus pendek listrik, melainkan ada indikasi lain.
Mantan Kapolda NTT Jacki Uly ketika dihubungi VN, Rabu (28/8) malam menilai, ada langkah maju yang dilakukan institusi polisi. Namun polisi harus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam demi menjawab keingintahuan publik selama ini.
"Kesimpulan gedung terbakar bukan karena arus pendek. Maka polisi punya langkah lain apakah terbakar karena faktor lain atau ada unsur kesengajaan dibakar. Pintu sudah terbuka, kepolisian harus profesional mengusut tuntas," tegas Mantan Komandan Satuan Gegana Polri ini.
Ditanya soal apakah akibat dibakar, Jacki menyatakan enggan mengiring opini ke arah itu. Namun kemungkinan dibakar ada, karena hasil Labfor bukan akibat arus pendek.
"Karena sudah ada hasil Labfor bahwa ini bukan akibat arus pendek maka polisi harus bisa menjawab yang selama ini dipertanyakan publik apakah dibakar atau terbakar. Kesampingkan cerita kebakaran akibat arus pendek dan kita serahkan semua kepada polisi untuk mencari jawaban dari kebakaran itu," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Okto G Riwu, kepada wartawan Rabu (28/8) di ruang kerjanya menegaskan, kebakaran bukan karena korsleting atau hubungan arus pendek. "Ini hasil uji forensik yang dilakukan di laboratorium forensik Polda Bali yang kita terima Selasa (27/8)," tegasnya.
Ia mengatakan, percepatan hasil labfor dilakukan demi menjawab rasa keingintahuan publik akan kepastian hukum. Namun, dengan alasan dapat mengganggu proses penyelidikan lanjutan, Okto menolak mengungkapkan penyebab lain kebakaran sesuai merincikan hasil uji laboratorium.
"Keterangan itu menjadi pro yustisia. Faktor penyebab dan hal-hal yang menjadi hak penyelidikan tidak bisa disampaikan karena kepentingan penyelidikan," katanya.
Hasil uji forensik Labfor tersebut, lanjut Okto, akan dijadikan sebagai petunjuk bagi penyelidikan lanjutan seperti kebakaran disebabkan oleh apa, dan dari mana api bersumber.
Menurut dia, hingga kini sejumlah PNS lingkup Pemprov NTT sudah dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Mereka adalah Kepala Biro Hukum John Hawula, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Yovita Anike Mitak, Plt Kepala Biro Ekonomi Andreas Jehalu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Abraham Maulaka, dan tujuh orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Doris Nau, salah seorang instalatir listrik menjelaskan, sejak awal dia tidak percaya kalau kantor gubernur terbakar akibat arus pendek. Pasalnya, bangunan-bangunan pemerintah apalagi sekelas kantor gubernur memiliki instalasi listrik yang aman.
"Kantor Bupati Kupang, gedung BI, atau gereja Katedral walaupun sudah tua, tapi tidak bisa terbakar hanya gara-gara korsleting. Sudah tidak ada lagi sistem sekring. Semua sudah pakai MCB," jelasnya.
Sebelumnya, James Dendo Bani, peneliti kelistrikan Undana sudah memprediksikan bahwa kebakaran kantor Gubernur NTT kecil kemungkinan disebabkan korsleting. Pasalnya, meskipun korsleting terjadi, namun jika tanpa medium perantara, kebakaran tak bisa terjadi.
"Unsur kelalaian manusia kemungkinan jauh lebih besar dibanding
arus pendek dari kabel. Itupun kalau pemakaian daya banyak maka pasti akan dengan mudah terjadi kebakaran. Tapi saat itu hari libur sehingga kemungkinan daya normal," ujarnya.

Ia juga mengatakan, instalasi listrik di gedung besar seperti kantor gubernur, berbeda dengan instalasi rumah tangga. Korsleting baru bisa terjadi jika pemakaian tinggi. Jika pemakaian saya sedikit, maka tidak akan terjadi korsleting. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar