Kamis, 12 September 2013

Piket Kantor Gubernur Harus Diperiksa Intensif


SETELAH Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali memastikan bahwa penyebab kebakaran kantor Gubernur NTT bukan karena arus pendek listrik, maka polisi harus segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif. Para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas sebagai piket pada hari kejadian, harus diperiksa secara intensif.
"Kalau hasil Labfor demikian (kebakaran bukan karena arus pendek, Red), maka kemungkinan besar karena kelalaian atau kesengajaan manusia. Untuk itu, anggota Pol PP yang menjaga kantor pada saat kejadian harus diperiksa secara intensif," jelas pakar hukum pidana dari Undana, Karolus Kopong Medan menjawab VN, Kamis (29/8).
Kantor Gubernur NTT terbakar pada Jumat 9 Agustus lalu, di saat libur Lebaran. Perabot kantor dan dokumen-dokumen penting pada beberapa biro ludes.
"Kemungkinan ke sana (dibakar, red) bisa saja. Kalau Polda sudah membuka hasil penyelidikannya bahwa kebakaran tersebut bukan karena arus pendek maka kemungkinan akibat kelalaian atau kesengajaan manusia bisa saja," tegasnya.
Kebakaran itu, katanya, sangat merugikan daerah. Karena itu polisi harus mampu mengusut tuntas kasus ini agar pertanyaan publik selama ini bahwa apakah terbakar atau dibakar bisa terjawab. "Harus diusut tuntas supaya ke depan tak terjadi lagi kasus serupa," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Tito Basuki Priyatno mengatakan, dalam menyelidiki kasus kebakaran kantor Gubernur NTT Polres Kupang Kota di-back up Polda NTT. Hasil Labfor yang menyebutkan bahwa kebakaran bukan disebabkan arus pendek listrik menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap sebab-sebab terjadinya kebakaran.
"Hasil labfor itu menjadi petunjuk. Mengenai penyebab kebakaran itu dari mana dan siapa yang melakukan itu akan kita ungkap. Kami di-back up Polda NTT," ujarnya menjawab VN, kemarin.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto G Riwu mengatakan, polisi akan menyelaraskan keterangan dan informasi dari para saksi maupun sumber-sumber informasi lain untuk mengungkap kasus ini.
Ditanya mengenai apa penyebab kebakaran jika hasil Labfor sudah memastikan bahwa kebakaran bukan karena arus pendek, ia mengatakan, hal itu belum bisa diungkap sebab masih dalam proses penyelidikan.
Ia menegaskan, dalam penyelidikan ada hal-hal yang masih sebatas konsumsi internal kepolisian dan belum bisa diungkap ke publik. "Hal-hal yang menjadi target penyelidikan setelah mendapat petunjuk, belum bisa disampaikan ke publik.
"Indikasi yang akan mengarah pada tindakan kejahatan itu masih dalam proses penyelidikan dan masih dalam sifat rahasia. Kita akan selidiki sesuai bahan dan keterangan yang kita miliki," katanya.  

 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar