SETELAH
Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali memastikan bahwa penyebab kebakaran
kantor Gubernur NTT bukan karena arus pendek listrik, maka polisi harus segera
menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif. Para anggota Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas sebagai piket pada hari kejadian,
harus diperiksa secara intensif.
"Kalau
hasil Labfor demikian (kebakaran bukan karena arus pendek, Red), maka
kemungkinan besar karena kelalaian atau kesengajaan manusia. Untuk itu, anggota
Pol PP yang menjaga kantor pada saat kejadian harus diperiksa secara
intensif," jelas pakar hukum pidana dari Undana, Karolus Kopong Medan
menjawab VN, Kamis (29/8).
Kantor
Gubernur NTT terbakar pada Jumat 9 Agustus lalu, di saat libur Lebaran. Perabot
kantor dan dokumen-dokumen penting pada beberapa biro ludes.
"Kemungkinan
ke sana (dibakar, red) bisa saja. Kalau Polda sudah membuka hasil
penyelidikannya bahwa kebakaran tersebut bukan karena arus pendek maka
kemungkinan akibat kelalaian atau kesengajaan manusia bisa saja,"
tegasnya.
Kebakaran
itu, katanya, sangat merugikan daerah. Karena itu polisi harus mampu mengusut
tuntas kasus ini agar pertanyaan publik selama ini bahwa apakah terbakar atau
dibakar bisa terjawab. "Harus diusut tuntas supaya ke depan tak terjadi
lagi kasus serupa," katanya.
Kepala
Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Tito Basuki Priyatno mengatakan, dalam
menyelidiki kasus kebakaran kantor Gubernur NTT Polres Kupang Kota di-back up
Polda NTT. Hasil Labfor yang menyebutkan bahwa kebakaran bukan disebabkan arus
pendek listrik menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap sebab-sebab
terjadinya kebakaran.
"Hasil
labfor itu menjadi petunjuk. Mengenai penyebab kebakaran itu dari mana dan
siapa yang melakukan itu akan kita ungkap. Kami di-back up Polda NTT,"
ujarnya menjawab VN, kemarin.
Terpisah,
Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto G Riwu mengatakan, polisi akan menyelaraskan
keterangan dan informasi dari para saksi maupun sumber-sumber informasi lain
untuk mengungkap kasus ini.
Ditanya
mengenai apa penyebab kebakaran jika hasil Labfor sudah memastikan bahwa
kebakaran bukan karena arus pendek, ia mengatakan, hal itu belum bisa diungkap
sebab masih dalam proses penyelidikan.
Ia
menegaskan, dalam penyelidikan ada hal-hal yang masih sebatas konsumsi internal
kepolisian dan belum bisa diungkap ke publik. "Hal-hal yang menjadi target
penyelidikan setelah mendapat petunjuk, belum bisa disampaikan ke publik.
"Indikasi
yang akan mengarah pada tindakan kejahatan itu masih dalam proses penyelidikan
dan masih dalam sifat rahasia. Kita akan selidiki sesuai bahan dan keterangan
yang kita miliki," katanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar