Kamis, 12 September 2013

Pembuang Bayi Serahkan Diri

PELAKU pembuangan bayi di Jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Selasa (27/8), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Kupang. Dia adalah Vera Yuliana Pada (20) warga Jalan Bajawa, seorang mahasiswi Stikes CHMK Kupang, hasil hubungan dengan pacarnya Crislani Purnama yang beralamat di kos-kosan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.

Ia menyerahkan diri ke Mapolres Kupang Kota, sekitar pukul 13.15 Wita, didampingi tiga orang rekan mahasiswa, yaitu JT (24) warga Jalan Bajawa RT 36/RW 11 Kelurahan Kayu Putih, OT dan MT (16) warga Jalan Bajawa.
Setelah membaca di media tentang ditemukan mayat bayi yang sudah membusuk, saya coba tanya kepada Vera, apakah kamu pernah hamil, lalu Vera menjawab kepada saya tidak hamil. Atas jawaban itu, saya dan teman menduga ada hal yang mencurigakan. Akhirnya saya pun mencoba merayu dia, lu mengaku su, kalau lu sonde mengaku nanti polisi tau urusan panjang, ujar OT ketika menceritakan kronologis awalnya, kepada polisi di Mapolres Kupang Kota, Kamis (28/8).
Setelah dia mendengar apa yang OT katakan, baru dia mengaku bahwa mayat bayi itu adalah anaknya.
Dia sempat bilang jangan sampaikan kepada siapa-siapa, saya malu,ujar OT.
Setelah OT dan rekan-rekan lainnya memberikan keterangan kepada polisi, akhirnya polisi menjemput pelaku di kos-kosan di sekitar Gereja Glori di Kelurahan Kayu Putih.
Saat mendatangi Mapolres Kupang Kota, Crislani Purnama mahasiswa semester sembilan itu menyampaikan bahwa dia bersama pacarnya sudah putus beberapa bulan lalu.
Dia sudah putus dengan saya sejak beberapa bulan lalu, saat dia hamil baru tiga bulan. Saat itu saya meminta kepada Vera, kita terima saja persoalan ini, yang penting kita bisa sampaikan kepada orangtua kita masing-masing. Lalu dia pun menjawab kepada saya, kita urus diri masing-masing, saya sudah ada pacar, ujar Crislani ketika menceritakan perjalanan cinta di luar nikah itu.
Kasubag Humas Polres Kupang Kota Iptu Januarius Mau mengatakan, pelaku beritikad baik dalam kasus ini. Setelah diberitakan di media selama dua hari, dia mau menyerahkan diri kepada pihak polisi.
Setelah dimintai keterangan, dia pun mengaku bahwa benar bayi yang dibuang itu adalah hasil hubungan gelap diri bersama pacarnya, ujar Januarius.
Sesuai hasil visum, bayi yang baru umur empat hari itu, dilahirkan dengan tali pusar melilit dileher, akibatnya ada bekas di leher.
Januarius mengatakan, mereka berdua adalah sama-sama mahasiswa Stikes CHMK dalam satu jurusan, yakni jurusan keperawatan.
Mereka berdua saat ini ditahan agar mempermudah mengambil keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan atas tindakan mengilangkan atau mematikan nyawa orang lain itu, katanya.



Tidak ada komentar :

Posting Komentar