PELAKU pembuangan bayi di Jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Selasa (27/8), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Kupang. Dia adalah Vera Yuliana Pada (20) warga Jalan Bajawa, seorang mahasiswi Stikes CHMK Kupang, hasil hubungan dengan pacarnya Crislani Purnama yang beralamat di kos-kosan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.
Ia
menyerahkan diri ke Mapolres Kupang Kota, sekitar pukul 13.15 Wita, didampingi
tiga orang rekan mahasiswa, yaitu JT (24) warga Jalan Bajawa RT 36/RW 11
Kelurahan Kayu Putih, OT dan MT (16) warga Jalan Bajawa.
Setelah
membaca di media tentang ditemukan mayat bayi yang sudah membusuk, saya coba
tanya kepada Vera, apakah kamu pernah hamil, lalu Vera menjawab kepada saya
tidak hamil. Atas jawaban itu, saya dan teman menduga ada hal yang
mencurigakan. Akhirnya saya pun mencoba merayu dia, lu mengaku su, kalau lu
sonde mengaku nanti polisi tau urusan panjang, ujar OT ketika menceritakan
kronologis awalnya, kepada polisi di Mapolres Kupang Kota, Kamis (28/8).
Setelah
dia mendengar apa yang OT katakan, baru dia mengaku bahwa mayat bayi itu adalah
anaknya.
Dia
sempat bilang jangan sampaikan kepada siapa-siapa, saya malu,ujar OT.
Setelah
OT dan rekan-rekan lainnya memberikan keterangan kepada polisi, akhirnya polisi
menjemput pelaku di kos-kosan di sekitar Gereja Glori di Kelurahan Kayu Putih.
Saat
mendatangi Mapolres Kupang Kota, Crislani Purnama mahasiswa semester sembilan
itu menyampaikan bahwa dia bersama pacarnya sudah putus beberapa bulan lalu.
Dia
sudah putus dengan saya sejak beberapa bulan lalu, saat dia hamil baru tiga
bulan. Saat itu saya meminta kepada Vera, kita terima saja persoalan ini, yang
penting kita bisa sampaikan kepada orangtua kita masing-masing. Lalu dia pun
menjawab kepada saya, kita urus diri masing-masing, saya sudah ada pacar, ujar
Crislani ketika menceritakan perjalanan cinta di luar nikah itu.
Kasubag
Humas Polres Kupang Kota Iptu Januarius Mau mengatakan, pelaku beritikad baik
dalam kasus ini. Setelah diberitakan di media selama dua hari, dia mau
menyerahkan diri kepada pihak polisi.
Setelah
dimintai keterangan, dia pun mengaku bahwa benar bayi yang dibuang itu adalah
hasil hubungan gelap diri bersama pacarnya, ujar Januarius.
Sesuai
hasil visum, bayi yang baru umur empat hari itu, dilahirkan dengan tali pusar
melilit dileher, akibatnya ada bekas di leher.
Januarius
mengatakan, mereka berdua adalah sama-sama mahasiswa Stikes CHMK dalam satu
jurusan, yakni jurusan keperawatan.
Mereka
berdua saat ini ditahan agar mempermudah mengambil keterangan untuk melengkapi
proses penyelidikan atas tindakan mengilangkan atau mematikan nyawa orang lain
itu, katanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar