Cornelius menderita luka di pelipis kiri, bibir pecah,
gigi nyaris rontok, dan hidung retak, karena pukulan keras dari ketiga temannya
usai menenggak minuman keras di kompleks rumahnya Jalan Perintis Kemerdekaan RT
14/RW 04, Kelurahan Kelapa Lima, Selasa (2/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Cornelius mendatangi Mapolres Kupang Kota
sekitar pukul 09.00 Wita, dalam kondisi babak belur. Dia menceritakan
kronologis kejadian yang menyebabkan dirinya mendapat perlakuan tidak manusiawi
oleh teman satu kompleksnya. “Saya dipukul oleh tiga teman saya usai kita mabuk
laru,” katanya.
Ia menceritakan, sebelumnya dirinya bersama tiga teman
lainnya duduk minum laru di depan rumah. Tidak lama kemudian laru yang dibawa
satu botol habis. “Mereka kemudianmenyuruh saya pergi beli lagi.
Karena saya tidak tahu tempat jual laru yang mereka
maksud, Yulian Tefa datang langsung hantam saya dengan pukulan di bagian dahi
saya. Ketika saya jatuh datang dua teman langsung menganiaya saya secara
bersama-sama. Saya tidak bisa lawan dan hanya pasrah saja mereka memukul saya.
Apalagi saya sendiri lawan dengan mereka bertiga,”
ungkap Cornelius. Ketika mendapat laporan, anggota Bayanmas langsung menjemput
para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka terhadap korban di
Mapolres Kupang Kota.
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap anggota
Bayanmas, Yusuf Tony, mengaku dirinya memukul korban karena dendam dari
kampung. “Saya pukul dia karena dendam waktu masih di kampung dia marah-marah
saya,” terangnya.
KSPKT Polres Kupang Kota Aiptu Martehn Balukh
mengatakan, kasus penganiayaan akan diproses hukum. “Pelaku kita sudah lakukan
visum di RSU Bhayangkara Kupang dan tersangka kita sudah tahan,” ujarnya. (ajhar)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar