Sabtu, 06 September 2014

Suami Banting Istri karena SMS



NASIB naas menimpa Marselina Siku (27), warga Liliba, RT 18/RW 14, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Gara-gara membaca SMS di handphone suaminya, akhirnya dia dianiaya hingga babak belur oleh suaminya Beato Deonisius Sades (28). Akibat penganiayaan tersebut Marselina menderita luka bagian lutut dan siku.
Menurut Marselina, dia hanya membaca SMS masuk di handphone milik suaminya.  “Saat itu ada SMS masuk di handphone suami saya. Akhirnya saya bangun  membaca isi pesan dari SMS tersebut. Tidak lama kemudian suami saya bangun langsung menganiaya saya, dengan cara menendang dan membanting hingga saya jatuh ke lantai. Kejadian itu sekitar pukul 08.00 Wita,” ujarnya.
Saat mendatangi Mapolres Kupang Kota, Marselina menuturkan kasus kekerasan dalam rumah tangga hanya karena membaca SMS masuk di handphone. “Saya tidak habis pikir kenapa hanya karena baca SMS saja, suami saya bisa memukul saya seperti ini,” ujar Marselina kepada anggota Bayanmas Polres Kupang Kota. Laporan korban diterima Briptu Ferdinand Luter Klau sementara KSPKT waktu itu adalah Aiptu Marthen Balukh.
Kasubag Humas Polres Kupang Kota, Ajun Komisaris Polisi Januarius Mau, ketika dikonfirmasi Jumat (5/9) menjelaskan, memang di Kota Kupang saat ini lagi tren kasus KDRT, yang disebabkan suami istri merahasiakan sesuatu yang ada di ponsel ketika ada SMS masuk maupun telepon.
Akibat selalu merahasiakan maka bisa berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, pelaku KDRT akan dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan mendapat ancamanan hukum lima tahun penjara. (ajhar)


Tidak ada komentar :

Posting Komentar