Selasa, 28 Mei 2013

Bukti Kerukunan Umat Beragama di NTT

Bukti Kerukunan Umat Beragama di NTT

Mentri Agama Republik Indonesia H. Suryadharma Ali sementara berjabat tangan dengan salah suster di Halaman Gareja Asupmta Kupang

Siswa SMA Kota Kupang Rayakan Kelulusan SMA/SMK Dengan Aski Coret-coretan

Foto Siswa SMA/SMK Kota Kupang Rayakan Kelususan.










Bawaslu NTT Siap Menghadapi Somasi



KETUA Bawaslu NTT, Nelce Ringu memastikan pihaknya siap menghadapi somasi yang diajukan oleh Lusia Adinda Lebu Raya. Nelce yang ditemui, Minggu (26/5) menilai, pengajuan somasi adalah hak. Panwas siap mempertanggungjawabkan keputusan lembaga untuk memproses sebuah kasus pelanggaran dalam pilkada.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap sejumlah dugaan pelanggaran. Bukan saja soal dugaan money politics tetapi juga dugaan lain sperti pelanggaran pada masa tenang dan penggunaan fasilitas dinas, yang semuanya bisa berindikasi pelanggaran pidana.
Ketika ditanya soal tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran tersebut, Nelce mengatakan mempercayakan Panwaslu TTS untuk menanganinya. pada Jumat (24/5), Bawaslu NTT bersama Bawaslu Pusat sudah turun melakukan supervisi ke TTS, baik soal pengawasan, perhitungan suara maupun penanganan kasus. Diakuinya, panwaslu sudah mengumpulkan sejumlah bukti baik berupa rekaman suara, foto, uang, keterangan saksi yang sudah cukup.
Dia mengimbau semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan dan membiarkan panwaslu bekerja melakukan kajian mengenai aturan apa yang tepat diberlakukan dalam kasus ini.
Dia juga memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun. Meski memberi kewenangan kepada Panwaslu TTS, namun Bawaslu NTT akan terus mengawal proses kasus ini. Diharapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum 14 hari kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke polisi. Dia juga menjamin bahwa proses kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan.
Terpisah, Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson Matara mengatakan, rencana somasi dan langkah hukum memang sudah dibahas serius di tingkat DPD. Namun keputusan untuk kapan mengajukan somasi dan menempuh langkah hukum, masih menunggu keputusan melalui rapat.
Kita belum putuskan untuk ajukan somasi walaupun sudah membahas di tingkat DPD,รข?? katanya.
DPD PDIP, katanya, sejauh ini masih konsentrasi pada proses perhitungan suara. Kami masih konsentrasi pada hasil pilgub putaran kedua ini. Persoalan di Tubuhue itu sudah dibahas, namun kapan mengambil langkah hukum dan somasi kita belum putuskan, katanya.
Dia menyarankan VN untuk mengkonfirmasi langsung kepada Lusia Lebu Raya. Sekitar pukul 15:15 wita, VN mendatangi kediaman Cagub Frans Lebu Raya di Jalan Thamrin Oepoi, Kupang guna mengkonfirmasi rencana somasi dan langkah hukum. Namun, Lusia belum bisa ditemui. Ibu baru pulang dari kegiatan. Masih capek, belum bisa ditemui, kata petugas keamanan di rumah tersebut. (aje))

Menag Minta NTT Jaga Kerukunan



MENTERI Agama (Menag) Suryadharma Ali meminta kepada seluruh masyarakat NTT agar selalu menjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang sudah terjalin selama ini. Agama jangan dipakai sebagai alat politik.
Mari kita cegah, jangan sampai pihak yang menggosok atara agama satu dengan agama lain karena persoalan politik. Ini perlu kita jaga bersama agar kehidupan di NTT yang rukun tetap terjaga, kata Menag Suryadharma Ali dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama renovasi Gereja Santa Maria Asumpta, Peresmian Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Kupang, dan peresmian Gedung FKUB NTT.
Semua agama memiliki prinsip dan kebebasan masing-masing dalam melakukan aktivitas sesuai ajaran agamanya,katanya.
Dia meminta para tokoh agama di NTT untuk senantiasa memahami prinsip-prinsip yang diterapkan setiap agama. Prinsip-prinsip yang diterapkan oleh masing-masing agama perlu kita hargai, kita hormati. Sebab, semua berbeda bentuk pelaksanaan dan sistemnya. Ini yang harus dipahami dan dihormati untuk menjaga kerukunan hidup yang selama ini terbangun dengan baik, katanya.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT terus menaruh harapan pada Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan pembangunan di NTT, termasuk di bidang agama.
Provinsi NTT, katanya, adalag provinsi kepulauan yang didiami beragam suku, agama dan budaya. Meski demikian, masyarakat NTT tetap hidup dalam suasana kebersamaan yang rukun dan damai.
Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang SVD dalam sambutannya mengatakan, kunjungan Menteri Agama ke Kupang merupakan salah satu wujud kerukunan umat beragama di NTT. Ia mengakui bahwa Menag Suryadharma Ali sangat memberikan perhatian kepada NTT. (aje)

Frans Bantah Beli Suara

CALON Gubernur NTT dari paket Frenly, Frans Lebu Raya membantah keras tudingan kubu Esthon-Paul tentang upaya DPD PDIP Lembata membeli 10.000 suara dari paket Esthon-Paul.
"Tidak mungkin kalau Ketua DPC PDIP Lembata membeli suara dari Gerindra. Tidak mungkin terjadi beli suara golput dari Gerindra. Memangnya golput itu miliknya Gerindra tegas Frans di Kupang, Senin (27/5).
Frans yang juga adalah Ketua DPD PDIP NTT ini membantah pernyataan yang dilontarkan kubu Esthon-Paul dalam jumpa pers di Hotel Romyta, Kupang, Minggu (26/5). Pernyataan tentang upaya membeli suara tersebut diungkap kuasa hukum Esthon-Paul, Ali Antonius, dan Ketua DPC Gerindra Lembata Yohanes Viane Burin.
Selain Frans Lebu Raya, bantahan juga disampaikan Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson Matara. DPD PDIP NTT menyatakan segera meminta klarifikasi dari DPC PDIP Lembata dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PDIP se-NTT, hari ini.
"Kami akan minta klarifikasi dari Ketua DPC Lembata untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi di sana. Apakah tindakan tersebut dilakukan atau tidak, kita akan buktikan pada Rapimda DPD PDIP NTT yang akan berlangsung besok," tegas Nelson Matara kepada VN di Sekretariat PDIP NTT, kemarin.
Terkait sikap PDIP terhadap dugaan penyimpangan yang ditudingkan Gerindra, Nelson mengaku PDIP belum bersikap. "Partai belum perintahkan untuk bersikap. Kami belum mendapat perintah dari pimpinan," ujarnya.
Yohanes Burin yang di konfirmasi VN kemarin, menolak berkomentar. "Saya tidak bisa komentar. Saya akan cari waktu untuk klarifikasi semuanya ini," ujarnya dari balik telepon genggamnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Lembata Rafael Boli mengaku baru mendengar informasi tersebut kemarin pagi dari Ketua DPC Gerindra Lembaya Yohanes Viane K Burin. "Kita sudah upayakan mengundang Pak Vian Burin untuk datang berikan klarifikasi. Tapi yang bersangkutan masih di Kupang," kata Rafael.
Kasus Insana
Sementara itu, Panwaslu Kabupaten TTU telah menerima pengaduan atas dugaan terjadinya pengumpulan kembali C1 KWK yang dilakukan oknum tertentu di Kecamatan Insana Induk.
"Kami sudah minta klarifikasi dari Panwascam Insana Induk, dan segera mengecek langsung ke lapangan guna mendapat klarifikasi dari saksi, PPK, dan pihak lain," ungkap Juru Bicara Panwaslu Kabupaten TTU Ansel Suni kepada VN, Senin (27/5) di Kefamenanu.
Hasil klarifikasi sementara dari Panwascam, kata Ansel, mengumpulan kembali C1 KWK oleh PPK bertujuan memperbaiki data yang telah diisi oleh saksi pada format C1 KWK karena adanya tambah pemilih sebanyak dua orang, diluar jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Namun Ketua PAC Gerindra Kecamatan Insana Induk Fidelis Naihati mengatakan, permintaan C1 KWK bertujuan mengubah kesalahan pengisian para saksi yang menggabungkan pemilih tambahan dengan jumlah DPT yang ada. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena format C1 KWK telah dikirim ke DPD Gerindra NTT.
Sebelumnya dalam jumpa pers pemaparan hasil perhitungan suara yang dilakukan tim Esthon-Paul di Hotel Romyta, Minggu (26/5) malam, kuasa hukum Esthon-Paul, Ali Antonius mengatakan di Lembata, tim Frenly menawarkan kepada Ketua DPC Gerindra Lembata untuk membeli 10 ribu suara Esthon-Paul.
Yohanes Burin yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa upaya pembelian suara Esthon-Paul itu dilakukan oleh Ketua DPD PDIP Lembata, setelah pemungutan suara. Yohanes mengaku ditelepon untuk memberi bantuan suara sebesar 10 ribu. PDIP, katanya, siap membayar berapa saja untuk transaksi itu. Bukti SMS dan rekamannya sudah dikantongi DPC Gerindra Lembata. "Mereka menyatakan siap membayar Rp 500 juta secara bertahap karena akan membayar penyelenggara juga, yakni KPU Lembata," katanya.
Selain di Lembata, indikasi pelanggaran juga terjadi di TTU. Menurut Beribina, di Kecamatan Insana, TTU, ketua PPK meminta semua saksi mengumpulkan kembali model C1 KWK di Kecamatan Insana. Diduga kuat pengumpulan itu untuk tujuan manipulasi. Sementara di TTS, ada dugaan politik uang di Tubuhue dan di Polen. (aje)

Senin, 27 Mei 2013

Bob Riwu


UMK Mulai Jaring Calon Rektor

UNIVERSITAS Muhammadiyah Kupang (UMK) mulai melakukan penjaringan calon rektor periode 2013-2018. Dalam penjaringan ini, Wakil Rektor I UMK Dr Ahmad Atang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pencalonan rektor karena tidak memenuhi syarat akademik lektor IIID sesui Statuta Universitas Muhammadiyah.
Demikian dikatakan Sekretaris Senat Universitas Muhammadiyah Kupang H Saiful Amalo usai proses penjaringan calon rektor UMK, Jumat (24/5). Dalam penjaringan tersebut, hanya empat orang yang memenuhi persyaratandari seluruh anggota senat yakni, Prof Dr Sandy Mariyanto, Dr Jainur Wula, H Saiful Amalo, dan H Razak Sundu.
Menurut Saiful, proses penjaringan sudah memenuhi syarat dan akan segera diusulkan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTT untuk dapat dipertimbangkan. Setelah masa pertimbangan selama 14 hari terhitung mulai dari proses penjaringan, selanjutnya akan dilaksanakan proses pemilihan.
Para calon yang lolos seleksi ini masih harus menyiapkan berkas persyaratan lainnya seperti, ijasah terakhir, keterangan berbadan sehat, kelakuan baik dari kepolisian, SK pengkatan pertama sebagai dosen, memiliki jabatan akademik yang dikeluarkan oleh Kementerian Republik Indonesia dan fotokopi kartu anggota Muhammadiyah.
Kita ingin proses pemilihan rektor UMK yang baru bisa dilaksanakan pada bulan Juni, sebab masa berakhir rektor sekarang pada 21 Juli mendatang,katanya.
Selain karena masa berakhir rektor, percepatan pelaksanaan pemilihan rektor juga karena pertimbangan wisuda yang harus ditandangani oleh rektor yang baru.
Dia menjelaskan, pejaringan dilakukan oleh tim dan berhak memilih bakal calon rektor dari 21 orang anggota Senat UMK. Masing-masing memilih bakal calon yang meraih suara terbanyak Sandy Mariyanto, kedua Jainur Wula, ketiga Saiful Amalo, dan terakhir Razak Sundu.
Proses ini hanya untuk memenuhi syarat yang akan diusul ke PWM NTT. Setelah dipertimbangkan, maka proses pemilihan akan segera dilakukan, dan empat nama akan dilampirkan ke ke Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Wakil Rektor I UMK Dr Ahmad Atang saat dikonfirmasi terkait tidak masuknya dia dalam bursa calon rektor UMK periode 2013-2018 mengaku belum memenuhi syarat kepangakatan sebab kepangkatan yang dimiliki masih di bawah III D. Pangkat saya masih IID. Saya sadar belum memenuhi syarat, ungkapnya.
Menurutnya, untuk bisa mencalonkan diri menjadi rektor UMK, harus memenuhi syarat yang telah digariskan di dalam Statuta Muhammadiyah. Statuta sudah secara tegas menggariskan bahwa calon rektor yang belum memenuhi syarat tidak boleh ikut dalam pencalonan.
Dia mengakui lupa memproses kenaikan pangkatnya saat mengambil program doktor beberapa waktu lalu. Saya lupa proses kenaikan pangkat yayasan, kata pengamat politik UMK ini. (aje)



Bawaslu NTT Siap Menghadapi Somasi

KETUA Bawaslu NTT, Nelce Ringu memastikan pihaknya siap menghadapi somasi yang diajukan oleh Lusia Adinda Lebu Raya. Nelce yang ditemui, Minggu (26/5) menilai, pengajuan somasi adalah hak. Panwas siap mempertanggungjawabkan keputusan lembaga untuk memproses sebuah kasus pelanggaran dalam pilkada.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap sejumlah dugaan pelanggaran. Bukan saja soal dugaan money politics tetapi juga dugaan lain sperti pelanggaran pada masa tenang dan penggunaan fasilitas dinas, yang semuanya bisa berindikasi pelanggaran pidana.
Ketika ditanya soal tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran tersebut, Nelce mengatakan mempercayakan Panwaslu TTS untuk menanganinya. pada Jumat (24/5), Bawaslu NTT bersama Bawaslu Pusat sudah turun melakukan supervisi ke TTS, baik soal pengawasan, perhitungan suara maupun penanganan kasus. Diakuinya, panwaslu sudah mengumpulkan sejumlah bukti baik berupa rekaman suara, foto, uang, keterangan saksi yang sudah cukup.
Dia mengimbau semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan dan membiarkan panwaslu bekerja melakukan kajian mengenai aturan apa yang tepat diberlakukan dalam kasus ini.
Dia juga memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun. Meski memberi kewenangan kepada Panwaslu TTS, namun Bawaslu NTT akan terus mengawal proses kasus ini. Diharapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum 14 hari kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke polisi. Dia juga menjamin bahwa proses kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan.
Terpisah, Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson Matara mengatakan, rencana somasi dan langkah hukum memang sudah dibahas serius di tingkat DPD. Namun keputusan untuk kapan mengajukan somasi dan menempuh langkah hukum, masih menunggu keputusan melalui rapat.
Kita belum putuskan untuk ajukan somasi walaupun sudah membahas di tingkat DPD, katanya.
DPD PDIP, katanya, sejauh ini masih konsentrasi pada proses perhitungan suara. Kami masih konsentrasi pada hasil pilgub putaran kedua ini. Persoalan di Tubuhue itu sudah dibahas, namun kapan mengambil langkah hukum dan somasi kita belum putuskan, katanya.
Dia menyarankan VN untuk mengkonfirmasi langsung kepada Lusia Lebu Raya. Sekitar pukul 15:15 wita, VN mendatangi kediaman Cagub Frans Lebu Raya di Jalan Thamrin Oepoi, Kupang guna mengkonfirmasi rencana somasi dan langkah hukum. Namun, Lusia belum bisa ditemui. Ibu baru pulang dari kegiatan. Masih capek, belum bisa ditemui, kata petugas keamanan di rumah tersebut. (aje)


Kubu Esthon Ungkap Manipulasi

DALAM jumpa pers tim Esthon-Paul, Minggu (26/5), diungkap sejumlah upaya manipulasi di sejumlah daerah, pasca pemungutan suara Pilgub NTT putaran kedua 23 Mei lalu. Salah satunya melalui upaya membeli suara Esthon-Paul yang diduga dilakukan tim Frenly di Kabupaten Lembata.
Dugaan manipulasi itu diungkap kuasa hukum Esthon-Paul Ali Antonius usai Sekretaris DPD Gerindra NTT Gabriel Beribina dalam jumpa pers tersebut, memaparkan tentang hasil perhitungan suara yang dilakukan tim Esthon-Paul.
Di Lembata, ungkapnya, tim Frenly menawarkan Ketua DPC Gerindra Lembata Yohanes Viane Burin untuk membeli 10 ribu suara Esthon-Paul. "Kami punya bukti kuat rekaman dan SMS," katanya.
Yohanes Burin yang juga hadir pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa upaya pembelian suara Esthon-Paul itu dilakukan oleh Ketua DPD PDIP Lembata, setelah pemungutan suara. Yohanes mengaku ditelepon untuk meminta bantuan suara sebesar 10 ribu.
"Kalau C 1 KWK diberikan kepada PDIP maka mereka akan melakukan manipulasi suara tanpa mengubah jumlah perolehan suara Esthon-Paul. PDIP akan melakukan manipulasi dengan bekerja sama dengan KPU Lembata," papar Yohanes.
PDIP, katanya, siap membayar berapa saja untuk transaksi itu. Bukti SMS dan rekamannya sudah dikantongi DPC Gerindra Lembata. "Mereka menyatakan siap membayar Rp 500 juta secara bertahap karena akan membayar penyelenggara juga, yakni KPU Lembata," katanya.
Gabriel Beribina mengatakan, pelanggaran seperti tersebut bukan opini tapi kenyatataan. "Sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam berdemokrasi sehingga kami transparan membukanya," katanya.
Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson Matara yang dikontak ke ponselnya, semalam, untuk konfirmasi, tidak memberi respons. Telepon tidak diangkat, dan SMS pun tidak dibalas.
Selain di Lembata, indikasi pelanggaran juga terjadi di TTU. Ia menambahkan, di Kecamatan Insana, TTU, ketua PPK meminta semua saksi mengumpulkan kembali model C1 KWK di Kecamatan Insana. Diduga kuat pengumpulan itu untuk tujuan manipulasi. Sementara di TTS, ada dugaan politik uang di Tubuhue, dan di Polen.
Anton Ali menambahkan, fakta putaran kedua ini membuktikan bahwa pada daerah-daerah yang dimenangkan Frenly, tingkat partisipasi pemilih melebihi putaran pertama. Sementara pada daerah-daerah yang dimenangkan Esthon-Paul tingkat partisipasinya jauh di bawah putaran pertama. Diduga ada rekayasa sistematis sehingga terjadi kondisi seperti ini.
Tentang hasil penghitungan suara, Beribina mengatakan bahwa Esthon-Paul menang dengan perolehan 51,07 persen 997.043 suara. Sedangkan paket Frenly memperoleh 48,03 persen atau 931.473 suara. Data ini merupakan hasil perhitungan riil yang dilakukan pusat data DPD Gerindra NTT.
Dia menambahkan, data ini mengacu pada model C1 KWK dari seluruh TPS yang dibawa ketua DPC Gerindra ke DPD gerindra. Data lain yang dibawa serta adalah keganjilan, dan indikasi manipulasi yang terjadi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Hadir dalam jumpa pers tersebut para ketua dan sekretaris DPC Gerindra kabupaten/kota se NTT, tim sukses, keluarga, dan pimpinan koalisi parpol, dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, kubu Frenly juga menggelar jumpa pers, kemarin siang di kantor DPD PDIP NTT. Dalam jumpa pers tersebut, Nelson Matara mengatakan, sesuai perhitungan di kubu Frenly Minggu (26/5), pasangan ini menang dengan perolehan suara sebanyak 1.058.789 (51,16 persen), mengalahkan Esthon-Paul yang memperoleh 1.010.812 suara (48,84 persen). Total suara yang masuk mencapai 2.069.601 suara dari total DPT 3.027.283 pemilih.
Nelson mengatakan, Frenly tidak mengklaim menang, melainkan menyajikan data sesuai model C1 KWK (catatan hasil penghitungan suara di TPS) yang dikumpulkan dari para saksi Frenly. Dia mengatakan, sebagian besar model C1 KWK sudah masuk, hanya tersisa 11 TPS yang sampai kemarin belum masuk.
"Kami tidak bermaksud mendahului KPU, tetapi hasil ini sesuai dengan model C1 KWK dari para saksi," tegas Nelson.
Sesuai data yang dirilis dalam jumpa pers tersebut, Frenly unggul di sejumlah kabupaten yaitu TTU, Belu, Lembata, Flotim, Sikka, Ende, Ngada, Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, dan Sumba Barat Daya. Paket ini kalah di Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Timur, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua, TTS, Kabupaten Kupang, dan Kota Kupang.
Pengurus DPD Golkar NTT Moh Ansor yang hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan, capaian Frenly tersebut merupakan hasil kerja bersama koalisi PDIP, PKB, PPP, PKS, Hanura, dan Golkar.
KPU Diminta Netral
Dengan kenyataan saling klaim kedua kubu tersebut, tokoh agama dan tokoh masyarakat NTT meminta agar KPU harus independen dan melakukan proses penghitungan secara teliti. Kedua paket calon pun diminta bersabar menunggu hasil peehitungan KPU sebagai lembaga yang diberi wewenang menyelenggarakan pilkada.
Demikian imbauan Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim dan sesepuh NTT Herman Musakabe.
"Harusnya hasil dari kedua pihak itu tidak diumumkan, itu konsumsi internal supaya masyarakat jangan bingung. Itu agar masyarakat hanya menunggu hasil pleno KPU," kata Makarim. Dia meminta KPU bertindak jujur dan adil dalam melakukan proses penghitungan.
Sementara Musakabe mengingatkan KPU agar jangan diintervensi. KPU harus benar-benar independen. "Kita harus jadikan pilgub yang bermartabat. Jika KPU tidak netral, maka masyarakat tidak akan menghormati demokrasi. Saya berharap, netralitas KPU tetap dijaga, jangan sampai ada intervensi dari luar. Apalagi C1 KWK ada di setiap paket calon maupun parpol. Jangan sampai pilgub NTT dinodai hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (aje)