Senin, 20 Mei 2013

Bendungan Kolhua Masih Tanda Tanya


POLEMIK soal rencana pembangunan Bendungan Kolhua semakin menuju titik terang. Ternyata, dalam Tahun 2013 ini belum ada pelelangan item kegiatan tersebut. Sudah begitu, semua proses perencanaan pembangunan Bendungan Kolhua merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II.

Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Charisal A Manu yang dihubungi Minggu (19/5) menjelaskan, tahun 2013 belum ada proses lelang proyek pembangunan Bendungan Kolhua karena, proses pembebasan lahan belum selesai. Saat berkunjung ke Kolhua bersama Ketua Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu jelas dia, hanya ada rencana pembukaan jalan masuk ke lokasi sesuai usulan musrembang. Usulan inipun kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan karena masih terjadi polemik soal pembebasan lahan.
Charisal menambahkan, walaupun belum ada kepastian soal pembangunan Bendungan Kolhua, tapi anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp 480 miliar. Angka dari mana itu, karena masih dalam proses penyelidikan sehingga belum pasti angkanya tapi kasarnya bisa mencapai Rp 480 miliar,â?? ujar Charisal.
Proses pelelangan jelas Charisal membutuhkan waktu yang panjang, apalagi masalah pembebasan lahan belum selesai. Sekarang hanya persiapan perencanaan dan tergantung Pemerintah Daerah (Pemda). Kalau lahan belum selesai bagaimana mau jalan. Kalau uangnya ada tapi ada masalah lahan, mau bagaimana. â??Kalau tahun depan oke tapi kalau tidak yang rugi bukan saya. Intinya untuk tahun 2013 tidak bisa (lelang proyek), tegas Charisal.
Ketika ditanya kemungkinan masuknya anggaran pembangunan Bendungan Kolhua dalam APBN Perubahan tahun 2013 makanala persoalan pembebasan lahan bisa diselesaikan Pemkot? Charisal menjawab, tidak mungkin masuk APBN Perubahan karena waktunya terlalu mepet. â??Siapa orang gila yang mau bunuh diri, Kalau bendungan tidak selesai bisa masuk KPK. Saya tidak urus APBN Perubahan karena waktunya mepet, ujar Charisal.
Terpisah Sekda Provinsi NTT Frans Salem mengaku bahwa proses pelelangan maupun perencanaan pembangunan Bendungan Kolhua adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi NTT tidak mengurus proses pelelangan proyek tersebut. Namun demikian, Frans Salem menasihati Wali Kota Kupang Jonas Salean untuk colling down dan mencari solusi parmanen. Langkah baik untuk menghadapi persoalan ini, Jonas harus colling down, jangan dengan cara paksa,nasihat Frans Salem.
Wali Kota Kupang Jonas Salean yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/5) menjelaskan, dana Rp 50 miliar dari pusat, 10 persennya memang disiapkan untuk pembebasan lahan. Tapi karena terlanjur menjadi polemik, sebaiknya kita colling down dulu. Sementara Wakil Wali Kota Kupang Herman Man mengaku tidak tahu menahu soal proyek ini.(aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar