SEBAGAI bukti keseriusan
menolak pembangunan Bendungan Kolhua, Rabu (1/5) kemarin, warga dan pemilik
lahan Kolhua mengirimkan surat penolakan resmi kepada Gubernur NTT Frans Lebu
Raya.
Surat penolakan yang ditandatangani
60-an pemilik lahan, tokoh adat, ketua RT dan RW tersebut, juga dikirim kepada
Wali Kota Kupang Jonas Salean, Ketua DPRD Kota Kupang, dan Ketua DPRD Provinsi
NTT.
"Kami sudah mengirimkan surat
penolakan resmi kepada Gubernur Lebu Raya, Wali Kota, Ketua DPRD Kota dan
Provinsi. Tujuannya agar mereka bisa memahami tuntutan kami," ungkap tokoh
pemuda Kolhua, Dance Bistolen kepada VN, Rabu (1/5) usai pertemuan warga dengan
pengurus Persehatian Orang Timor (POT).
Surat penolakan tersebut, lanjut
Dance, menjadi bukti bahwa warga dan pemilik lahan Kolhua tidak menginginkan
dibangun bendungan di areal persawahan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Tokoh perempuan Kolhua Dorkas
Bistolen menambahkan, jika Pemkot dan Dewan tetap memaksakan kehendaknya, maka
dia akan memimpin semua perempuan warga Kolhua untuk mendatangi DPRD dan Balai
Kota. "Kami akan bawa semua peralatan pertanian biar mereka tahu bahwa
setiap hari kami turun ke sawah dan ladang untuk bertani. Dan telah menghidupi
keluarga kami," tegasnya.
Sementara tokoh adat Kolhua Yunus
Lisnahan mengimbau seluruh warga Kolhua untuk tidak tergiur dengan nilai proyek
yang besar dan praktik adu domba yang akan dimainkan untuk memecah belah warga.
Menyikapi itu Ketua POT Jonathan
Nubatonis mengatakan, POT akan bersatu hati dengan warga Kolhua bahwa penolakan
sebagai harga mati. "Kami akan cari waktu secepatnya untuk mendatangi Wali
Kota dan Gubernur guna menyampaikan isi hati masyarakat," tegasnya.
Pengurus POT Gerson Tanoab
menambahkan, warga dan pemilik lahan harus konsisten dengan perjuangan.
"Harus satu hati karena jika tidak maka akan terpecah menjadi dua kubu
dalam masyarakat Kolhua sendiri. Ini akan dimanfaatkan pihak luar," kata Gerson.
Terpisah, Sekda Provinsi NTT Frans
Salem meminta Pemkot Kupang untuk sabar, jujur, dan transparan karena
penyelesaian persoalan lahan tidak gampang. Apalagi dihadapkan dengan
masyarakat adat.
Namun dia optimistis Pemkot mampu
mengatasi persoalan pembebasan lahan Bendungan Kolhua. "Pemerintah
Provinsi optimistis suatu saat nanti akan diselesaikan," kata Salem di
ruang kerjanya Rabu (1/5).
Informasi yang dihimpun VN di Balai
Kota kemarin menyebutkan, Wali Kota Kupang Jonas Salean telah memerintahkan
Kabag Tatapem Debby Panie untuk mengumpulkan kliping berita-berita media cetak
menyangkut penolakan warga Kolhua.
Sumber itu mengatakan, Jonas Salean
berencana mengundang sejumlah tokoh dan pengamat yang selama ini menentang
pembangunan Bendungan Kolhua untuk berdiskusi.
Informasi lain dari kantor Gubernur
menyebutkan, Pemprov telah meminta penjelasan detail soal rencana pembangunan
Bendungan Kolhua menyusul pengakuan Kepala Balai Sungai Nusa Tenggara (Nusra)
II Charizal Manu bahwa telah terpakai dana Rp 2 miliar untuk kepentingan
perencanaan.
Disebutkan Manu, dari total dana
APBN Rp 480 miliar, Rp 180 miliar digunakan untuk perencanaan dan sisanya Rp
300 miliar untuk pembangunan. "Dana yang sudah dipakai Rp 2 miliar untuk penelitian,
kajian dan gambar, sosialisasi, presentasi, dan lainnya," katanya.
(tia/aje/rik/M-1)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar