MESKI
belum ada sikap resmi DPRD Kota Kupang, namun indikasi beda dukungan mengemuka
di gedung Dewan. Ada yang mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dan ada
pula yang secara tegas mendukung warga Kolhua.
Yang
mendukung Pemkot menilai bahwa penolakan warga dan pemilik lahan adalah
kesalahan pendekatan tim teknis Pemkot. Sementara yang mendukung warga Kolhua
beranggapan bahwa penolakan adalah tepat mengingat jika bendungan dibangun maka
warga akan kehilangan mata pencaharian.
Perbedaan
dukungan tersebut tersirat dalam rangkuman pendapat anggota DPRD Kota Kupang
Jerry Pingak, Pieter Herewilla, Melki Balle, dan Janlif Bullu, yang disampaikan
secara terpisah kepada VN, Rabu (1/5).
"Sebagai
anggota Dewan saya sangat mendukung sikap warga dan pemilik lahan Kolhua yang
menolak Bendungan Kolhua. DPRD tidak akan menekan pemilik lahan," tegas
Jerry Pingak.
Menurut
dia, untuk membangun bendungan, ada lokasi lain yang cukup layak yang juga
daerah aliran sungai seperti di Fatukoa sehingga Pemkot tidak berbenturan
dengan pemilik lahan di Kolhua.
"Mereka
mempertahankan lahan karena kebanyakan pemilik lahan bermata pencaharian
sebagai petani sawah yang selama ini menghidupi keluarga mereka,"
jelasnya.
Pieter
Herewila pun mendukung sikap para pemilik lahan yang getol menolak pembangunan
bendungan. "Saya dukung sikap para pemilik lahan Kolhua yang menolak.
Pemerintah harus memikirkan hal itu. Bisa saja lokasinya dipindahkan,"
ujarnya.
Sementara
Melki Balle mendukung Pemkot Kupang untuk membangun bendungan tersebut. Bagi
dia, polemik lahan harus disikapi dengan menggelar rapat dengan melibatkan
lebih banyak unsur sehingga persoalan menjadi jelas dan tidak berkepanjangan.
Senada
dengan Melki, koleganya Janlit Bullu pun memandang pembangunan bendungan perlu
demi pemenuhan kebutuhan air warga. "Harus ada komunikasi antara warga dan
Pemkot sehingga apa yang menjadi keinginan warga harus dicarikan solusi agar
polemik bisa diakhiri," jelasnya.
Tak Akan Mundur
Koordinator
Komunitas Akar Rumput (KOaR) Kota Kupang Jan Windy menegaskan komunikasi sudah
dibangun dengan sejumlah lembaga dan warga Kolhua untuk berjuang membatalkan
pembangunan Bendungan Kolhua.
"Itu
tanah milik masyarakat, bukan milik Pemkot. Bila Pemkot berperilaku seperti
perampok, maka jangan salahkan bila masyarakat memperlakukan Pemkot selayaknya
perampok," tegasnya.
Dia
menambahkan, KOaR tidak akan pernah mudur selangkah pun. Kepentingan masyarakat
harus dipertahankan dan dibela. "Kami dan sejumlah lembaga sudah siap
turun bersama warga Kolhua karena mereka patut dilindungi dari tindakan
penguasa," tambahnya.
Ketua
PMKRI Cabang Kupang Bedy Roma, Ketua Formadda NTT Melkior Nahar, dan Ketua GMNI
Cabang Kupang Jovan Nahak berjanji akan bersatu bersama masyarakat warga Kolhua
untuk mati-matian menolak pembangunan Bendungan Kolhua.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar