Kamis, 09 Mei 2013

Dewan Kota Terbelah



MESKI belum ada sikap resmi DPRD Kota Kupang, namun indikasi beda dukungan mengemuka di gedung Dewan. Ada yang mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dan ada pula yang secara tegas mendukung warga Kolhua.
Yang mendukung Pemkot menilai bahwa penolakan warga dan pemilik lahan adalah kesalahan pendekatan tim teknis Pemkot. Sementara yang mendukung warga Kolhua beranggapan bahwa penolakan adalah tepat mengingat jika bendungan dibangun maka warga akan kehilangan mata pencaharian.
Perbedaan dukungan tersebut tersirat dalam rangkuman pendapat anggota DPRD Kota Kupang Jerry Pingak, Pieter Herewilla, Melki Balle, dan Janlif Bullu, yang disampaikan secara terpisah kepada VN, Rabu (1/5).
"Sebagai anggota Dewan saya sangat mendukung sikap warga dan pemilik lahan Kolhua yang menolak Bendungan Kolhua. DPRD tidak akan menekan pemilik lahan," tegas Jerry Pingak.
Menurut dia, untuk membangun bendungan, ada lokasi lain yang cukup layak yang juga daerah aliran sungai seperti di Fatukoa sehingga Pemkot tidak berbenturan dengan pemilik lahan di Kolhua.
"Mereka mempertahankan lahan karena kebanyakan pemilik lahan bermata pencaharian sebagai petani sawah yang selama ini menghidupi keluarga mereka," jelasnya.
Pieter Herewila pun mendukung sikap para pemilik lahan yang getol menolak pembangunan bendungan. "Saya dukung sikap para pemilik lahan Kolhua yang menolak. Pemerintah harus memikirkan hal itu. Bisa saja lokasinya dipindahkan," ujarnya.
Sementara Melki Balle mendukung Pemkot Kupang untuk membangun bendungan tersebut. Bagi dia, polemik lahan harus disikapi dengan menggelar rapat dengan melibatkan lebih banyak unsur sehingga persoalan menjadi jelas dan tidak berkepanjangan.
Senada dengan Melki, koleganya Janlit Bullu pun memandang pembangunan bendungan perlu demi pemenuhan kebutuhan air warga. "Harus ada komunikasi antara warga dan Pemkot sehingga apa yang menjadi keinginan warga harus dicarikan solusi agar polemik bisa diakhiri," jelasnya.
Tak Akan Mundur
Koordinator Komunitas Akar Rumput (KOaR) Kota Kupang Jan Windy menegaskan komunikasi sudah dibangun dengan sejumlah lembaga dan warga Kolhua untuk berjuang membatalkan pembangunan Bendungan Kolhua.
"Itu tanah milik masyarakat, bukan milik Pemkot. Bila Pemkot berperilaku seperti perampok, maka jangan salahkan bila masyarakat memperlakukan Pemkot selayaknya perampok," tegasnya.
Dia menambahkan, KOaR tidak akan pernah mudur selangkah pun. Kepentingan masyarakat harus dipertahankan dan dibela. "Kami dan sejumlah lembaga sudah siap turun bersama warga Kolhua karena mereka patut dilindungi dari tindakan penguasa," tambahnya.
Ketua PMKRI Cabang Kupang Bedy Roma, Ketua Formadda NTT Melkior Nahar, dan Ketua GMNI Cabang Kupang Jovan Nahak berjanji akan bersatu bersama masyarakat warga Kolhua untuk mati-matian menolak pembangunan Bendungan Kolhua.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar