Selasa, 28 Mei 2013

Bawaslu NTT Siap Menghadapi Somasi



KETUA Bawaslu NTT, Nelce Ringu memastikan pihaknya siap menghadapi somasi yang diajukan oleh Lusia Adinda Lebu Raya. Nelce yang ditemui, Minggu (26/5) menilai, pengajuan somasi adalah hak. Panwas siap mempertanggungjawabkan keputusan lembaga untuk memproses sebuah kasus pelanggaran dalam pilkada.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap sejumlah dugaan pelanggaran. Bukan saja soal dugaan money politics tetapi juga dugaan lain sperti pelanggaran pada masa tenang dan penggunaan fasilitas dinas, yang semuanya bisa berindikasi pelanggaran pidana.
Ketika ditanya soal tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran tersebut, Nelce mengatakan mempercayakan Panwaslu TTS untuk menanganinya. pada Jumat (24/5), Bawaslu NTT bersama Bawaslu Pusat sudah turun melakukan supervisi ke TTS, baik soal pengawasan, perhitungan suara maupun penanganan kasus. Diakuinya, panwaslu sudah mengumpulkan sejumlah bukti baik berupa rekaman suara, foto, uang, keterangan saksi yang sudah cukup.
Dia mengimbau semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan dan membiarkan panwaslu bekerja melakukan kajian mengenai aturan apa yang tepat diberlakukan dalam kasus ini.
Dia juga memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun. Meski memberi kewenangan kepada Panwaslu TTS, namun Bawaslu NTT akan terus mengawal proses kasus ini. Diharapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum 14 hari kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke polisi. Dia juga menjamin bahwa proses kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan.
Terpisah, Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson Matara mengatakan, rencana somasi dan langkah hukum memang sudah dibahas serius di tingkat DPD. Namun keputusan untuk kapan mengajukan somasi dan menempuh langkah hukum, masih menunggu keputusan melalui rapat.
Kita belum putuskan untuk ajukan somasi walaupun sudah membahas di tingkat DPD,รข?? katanya.
DPD PDIP, katanya, sejauh ini masih konsentrasi pada proses perhitungan suara. Kami masih konsentrasi pada hasil pilgub putaran kedua ini. Persoalan di Tubuhue itu sudah dibahas, namun kapan mengambil langkah hukum dan somasi kita belum putuskan, katanya.
Dia menyarankan VN untuk mengkonfirmasi langsung kepada Lusia Lebu Raya. Sekitar pukul 15:15 wita, VN mendatangi kediaman Cagub Frans Lebu Raya di Jalan Thamrin Oepoi, Kupang guna mengkonfirmasi rencana somasi dan langkah hukum. Namun, Lusia belum bisa ditemui. Ibu baru pulang dari kegiatan. Masih capek, belum bisa ditemui, kata petugas keamanan di rumah tersebut. (aje))

Tidak ada komentar :

Posting Komentar