KETUA
Bawaslu NTT, Nelce Ringu memastikan pihaknya siap menghadapi somasi yang
diajukan oleh Lusia Adinda Lebu Raya. Nelce yang ditemui, Minggu (26/5)
menilai, pengajuan somasi adalah hak. Panwas siap mempertanggungjawabkan
keputusan lembaga untuk memproses sebuah kasus pelanggaran dalam pilkada.
Saat
ini, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap sejumlah dugaan pelanggaran.
Bukan saja soal dugaan money politics tetapi juga dugaan lain sperti
pelanggaran pada masa tenang dan penggunaan fasilitas dinas, yang semuanya bisa
berindikasi pelanggaran pidana.
Ketika
ditanya soal tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran tersebut, Nelce
mengatakan mempercayakan Panwaslu TTS untuk menanganinya. pada Jumat (24/5),
Bawaslu NTT bersama Bawaslu Pusat sudah turun melakukan supervisi ke TTS, baik
soal pengawasan, perhitungan suara maupun penanganan kasus. Diakuinya, panwaslu
sudah mengumpulkan sejumlah bukti baik berupa rekaman suara, foto, uang,
keterangan saksi yang sudah cukup.
Dia
mengimbau semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan dan membiarkan
panwaslu bekerja melakukan kajian mengenai aturan apa yang tepat diberlakukan
dalam kasus ini.
Dia
juga memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun. Meski memberi
kewenangan kepada Panwaslu TTS, namun Bawaslu NTT akan terus mengawal proses
kasus ini. Diharapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum 14 hari kasus ini
sudah bisa dilimpahkan ke polisi. Dia juga menjamin bahwa proses kasus ini
tidak akan berhenti di tengah jalan.
Terpisah,
Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson Matara mengatakan, rencana somasi dan langkah
hukum memang sudah dibahas serius di tingkat DPD. Namun keputusan untuk kapan
mengajukan somasi dan menempuh langkah hukum, masih menunggu keputusan melalui
rapat.
Kita
belum putuskan untuk ajukan somasi walaupun sudah membahas di tingkat DPD,รข??
katanya.
DPD
PDIP, katanya, sejauh ini masih konsentrasi pada proses perhitungan suara. Kami
masih konsentrasi pada hasil pilgub putaran kedua ini. Persoalan di Tubuhue itu
sudah dibahas, namun kapan mengambil langkah hukum dan somasi kita belum
putuskan, katanya.
Dia
menyarankan VN untuk mengkonfirmasi langsung kepada Lusia Lebu Raya. Sekitar
pukul 15:15 wita, VN mendatangi kediaman Cagub Frans Lebu Raya di Jalan Thamrin
Oepoi, Kupang guna mengkonfirmasi rencana somasi dan langkah hukum. Namun,
Lusia belum bisa ditemui. Ibu baru pulang dari kegiatan. Masih capek, belum
bisa ditemui, kata petugas keamanan di rumah tersebut. (aje))
Tidak ada komentar :
Posting Komentar