Selasa, 28 Mei 2013

Frans Bantah Beli Suara

CALON Gubernur NTT dari paket Frenly, Frans Lebu Raya membantah keras tudingan kubu Esthon-Paul tentang upaya DPD PDIP Lembata membeli 10.000 suara dari paket Esthon-Paul.
"Tidak mungkin kalau Ketua DPC PDIP Lembata membeli suara dari Gerindra. Tidak mungkin terjadi beli suara golput dari Gerindra. Memangnya golput itu miliknya Gerindra tegas Frans di Kupang, Senin (27/5).
Frans yang juga adalah Ketua DPD PDIP NTT ini membantah pernyataan yang dilontarkan kubu Esthon-Paul dalam jumpa pers di Hotel Romyta, Kupang, Minggu (26/5). Pernyataan tentang upaya membeli suara tersebut diungkap kuasa hukum Esthon-Paul, Ali Antonius, dan Ketua DPC Gerindra Lembata Yohanes Viane Burin.
Selain Frans Lebu Raya, bantahan juga disampaikan Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson Matara. DPD PDIP NTT menyatakan segera meminta klarifikasi dari DPC PDIP Lembata dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PDIP se-NTT, hari ini.
"Kami akan minta klarifikasi dari Ketua DPC Lembata untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi di sana. Apakah tindakan tersebut dilakukan atau tidak, kita akan buktikan pada Rapimda DPD PDIP NTT yang akan berlangsung besok," tegas Nelson Matara kepada VN di Sekretariat PDIP NTT, kemarin.
Terkait sikap PDIP terhadap dugaan penyimpangan yang ditudingkan Gerindra, Nelson mengaku PDIP belum bersikap. "Partai belum perintahkan untuk bersikap. Kami belum mendapat perintah dari pimpinan," ujarnya.
Yohanes Burin yang di konfirmasi VN kemarin, menolak berkomentar. "Saya tidak bisa komentar. Saya akan cari waktu untuk klarifikasi semuanya ini," ujarnya dari balik telepon genggamnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Lembata Rafael Boli mengaku baru mendengar informasi tersebut kemarin pagi dari Ketua DPC Gerindra Lembaya Yohanes Viane K Burin. "Kita sudah upayakan mengundang Pak Vian Burin untuk datang berikan klarifikasi. Tapi yang bersangkutan masih di Kupang," kata Rafael.
Kasus Insana
Sementara itu, Panwaslu Kabupaten TTU telah menerima pengaduan atas dugaan terjadinya pengumpulan kembali C1 KWK yang dilakukan oknum tertentu di Kecamatan Insana Induk.
"Kami sudah minta klarifikasi dari Panwascam Insana Induk, dan segera mengecek langsung ke lapangan guna mendapat klarifikasi dari saksi, PPK, dan pihak lain," ungkap Juru Bicara Panwaslu Kabupaten TTU Ansel Suni kepada VN, Senin (27/5) di Kefamenanu.
Hasil klarifikasi sementara dari Panwascam, kata Ansel, mengumpulan kembali C1 KWK oleh PPK bertujuan memperbaiki data yang telah diisi oleh saksi pada format C1 KWK karena adanya tambah pemilih sebanyak dua orang, diluar jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Namun Ketua PAC Gerindra Kecamatan Insana Induk Fidelis Naihati mengatakan, permintaan C1 KWK bertujuan mengubah kesalahan pengisian para saksi yang menggabungkan pemilih tambahan dengan jumlah DPT yang ada. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena format C1 KWK telah dikirim ke DPD Gerindra NTT.
Sebelumnya dalam jumpa pers pemaparan hasil perhitungan suara yang dilakukan tim Esthon-Paul di Hotel Romyta, Minggu (26/5) malam, kuasa hukum Esthon-Paul, Ali Antonius mengatakan di Lembata, tim Frenly menawarkan kepada Ketua DPC Gerindra Lembata untuk membeli 10 ribu suara Esthon-Paul.
Yohanes Burin yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa upaya pembelian suara Esthon-Paul itu dilakukan oleh Ketua DPD PDIP Lembata, setelah pemungutan suara. Yohanes mengaku ditelepon untuk memberi bantuan suara sebesar 10 ribu. PDIP, katanya, siap membayar berapa saja untuk transaksi itu. Bukti SMS dan rekamannya sudah dikantongi DPC Gerindra Lembata. "Mereka menyatakan siap membayar Rp 500 juta secara bertahap karena akan membayar penyelenggara juga, yakni KPU Lembata," katanya.
Selain di Lembata, indikasi pelanggaran juga terjadi di TTU. Menurut Beribina, di Kecamatan Insana, TTU, ketua PPK meminta semua saksi mengumpulkan kembali model C1 KWK di Kecamatan Insana. Diduga kuat pengumpulan itu untuk tujuan manipulasi. Sementara di TTS, ada dugaan politik uang di Tubuhue dan di Polen. (aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar