CALON
Gubernur NTT dari paket Frenly, Frans Lebu Raya membantah keras tudingan kubu
Esthon-Paul tentang upaya DPD PDIP Lembata membeli 10.000 suara dari paket
Esthon-Paul.
"Tidak
mungkin kalau Ketua DPC PDIP Lembata membeli suara dari Gerindra. Tidak mungkin
terjadi beli suara golput dari Gerindra. Memangnya golput itu miliknya
Gerindra tegas Frans di Kupang, Senin (27/5).
Frans
yang juga adalah Ketua DPD PDIP NTT ini membantah pernyataan yang dilontarkan
kubu Esthon-Paul dalam jumpa pers di Hotel Romyta, Kupang, Minggu (26/5).
Pernyataan tentang upaya membeli suara tersebut diungkap kuasa hukum
Esthon-Paul, Ali Antonius, dan Ketua DPC Gerindra Lembata Yohanes Viane Burin.
Selain
Frans Lebu Raya, bantahan juga disampaikan Sekretaris DPD PDIP NTT Nelson
Matara. DPD PDIP NTT menyatakan segera meminta klarifikasi dari DPC PDIP
Lembata dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PDIP se-NTT, hari ini.
"Kami
akan minta klarifikasi dari Ketua DPC Lembata untuk menjelaskan duduk persoalan
yang terjadi di sana. Apakah tindakan tersebut dilakukan atau tidak, kita akan
buktikan pada Rapimda DPD PDIP NTT yang akan berlangsung besok," tegas
Nelson Matara kepada VN di Sekretariat PDIP NTT, kemarin.
Terkait
sikap PDIP terhadap dugaan penyimpangan yang ditudingkan Gerindra, Nelson
mengaku PDIP belum bersikap. "Partai belum perintahkan untuk bersikap.
Kami belum mendapat perintah dari pimpinan," ujarnya.
Yohanes
Burin yang di konfirmasi VN kemarin, menolak berkomentar. "Saya tidak bisa
komentar. Saya akan cari waktu untuk klarifikasi semuanya ini," ujarnya
dari balik telepon genggamnya.
Terpisah,
Ketua Panwaslu Kabupaten Lembata Rafael Boli mengaku baru mendengar informasi
tersebut kemarin pagi dari Ketua DPC Gerindra Lembaya Yohanes Viane K Burin.
"Kita sudah upayakan mengundang Pak Vian Burin untuk datang berikan
klarifikasi. Tapi yang bersangkutan masih di Kupang," kata Rafael.
Kasus Insana
Sementara
itu, Panwaslu Kabupaten TTU telah menerima pengaduan atas dugaan terjadinya
pengumpulan kembali C1 KWK yang dilakukan oknum tertentu di Kecamatan Insana
Induk.
"Kami
sudah minta klarifikasi dari Panwascam Insana Induk, dan segera mengecek
langsung ke lapangan guna mendapat klarifikasi dari saksi, PPK, dan pihak
lain," ungkap Juru Bicara Panwaslu Kabupaten TTU Ansel Suni kepada VN,
Senin (27/5) di Kefamenanu.
Hasil
klarifikasi sementara dari Panwascam, kata Ansel, mengumpulan kembali C1 KWK
oleh PPK bertujuan memperbaiki data yang telah diisi oleh saksi pada format C1
KWK karena adanya tambah pemilih sebanyak dua orang, diluar jumlah daftar
pemilih tetap (DPT).
Namun
Ketua PAC Gerindra Kecamatan Insana Induk Fidelis Naihati mengatakan,
permintaan C1 KWK bertujuan mengubah kesalahan pengisian para saksi yang
menggabungkan pemilih tambahan dengan jumlah DPT yang ada. Namun permintaan
tersebut tidak dapat dipenuhi karena format C1 KWK telah dikirim ke DPD
Gerindra NTT.
Sebelumnya
dalam jumpa pers pemaparan hasil perhitungan suara yang dilakukan tim
Esthon-Paul di Hotel Romyta, Minggu (26/5) malam, kuasa hukum Esthon-Paul, Ali
Antonius mengatakan di Lembata, tim Frenly menawarkan kepada Ketua DPC Gerindra
Lembata untuk membeli 10 ribu suara Esthon-Paul.
Yohanes
Burin yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa upaya pembelian
suara Esthon-Paul itu dilakukan oleh Ketua DPD PDIP Lembata, setelah pemungutan
suara. Yohanes mengaku ditelepon untuk memberi bantuan suara sebesar 10 ribu.
PDIP, katanya, siap membayar berapa saja untuk transaksi itu. Bukti SMS dan
rekamannya sudah dikantongi DPC Gerindra Lembata. "Mereka menyatakan siap
membayar Rp 500 juta secara bertahap karena akan membayar penyelenggara juga,
yakni KPU Lembata," katanya.
Selain
di Lembata, indikasi pelanggaran juga terjadi di TTU. Menurut Beribina, di
Kecamatan Insana, TTU, ketua PPK meminta semua saksi mengumpulkan kembali model
C1 KWK di Kecamatan Insana. Diduga kuat pengumpulan itu untuk tujuan
manipulasi. Sementara di TTS, ada dugaan politik uang di Tubuhue dan di Polen.
(aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar