KEBERADAAN Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) diibaratkan seperti seekor macan. Punya taring yang
kokoh, namun tidak bisa menggigit. Sebuah badan yang pada titik tertentu tak
memiliki kekuatan. Keterbatasan kewenangan, membuat DPD (termasuk dari NTT)
sulit memperjuangkan aspirasi lewat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.
Hal itu diperparah
dengan rendahnya kualitas anggota DPD asal NTT serta kiprah dan perjuangan
merekahingga ke masyarakat bawah di seluruh NTT.
Demikian benang
merah pendapat analis politik Undana Lazarus Jehamat, Urbanus Ola Hurek
(Unika), dan Kristianus Webison (Unisap) kepada VN, Sabtu (4/5).
"Saya
berharap DPD yang akan terpilih pada Pemilu 2014 mendatang, harus memperjuangkan
alokasi anggaran yang lebih besar untuk NTT," jelas Lazarus.
Hal lain yang
cukup penting, kata dia, anggota DPD terpilih juga mampu mengontrol pejabat NTT
agar tidak korup. "Ini dapat dilakukan jika para anggota DPD mampu
membangun relasi dan kerja sama yang baik dengan sejumlah pihak termasuk DPR RI
serta kepolisian," tegasnya.
Bagi Urbanus Ola,
kiprah DPD asal NTT sejauh ini masih sebatas perjuangan orang per orang.
"Saya berharap, ke depan anggota DPD asal NTT lebih serius memperhatikan
tiga fokus pembangunan otonomi daerah yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi
kerakyatan," katanya.
Kristianus Webison
menilai hanya Sarah Lery Mboeik yang kiprah dan perjuangannya bergaung hingga
ke masyarakat bawah seluruh NTT. Sementara yang lain lebih cenderung berjuang
untuk dapilnya sendiri.
"Kalau pun
bekerja, yang lain baru sampai pada batasan menyuarakan belum sampai pada
advokasi bagi keseluruhan masyarakat NTT," sebutnya.
DPD-DPR Sejalan
Sementara itu,
pakar Hukum Tata Negara NTT Dr John Tuba Helan mengatakan agar peran dan fungsi
DPD khususnya bagi anggota DPD asal NTT bisa dimaksimalkan, maka DPD dan DPR
asal NTT seiring sejalan dalam meremuskan kepentingan NTT.
"Selama ini
belum ada rancangan undang-undang yang berhasil diperjuangkan ke-132 anggota
DPD RI setelah diajukan ke DPR. Karena memang fungsinya lemah yakni hanya
ajukan rancangan dan memberi pertimbangan kepada DPR. Mudah-mudahan ke depan
lebih setara," katanya.
Marianus Kleden
menambahkan, DPD masih sulit memperjuangkan aspirasi rakyat NTT. "Saran
saya, DPD dan DPR RI asal NTT harus koordinasi agar aspirasi rakyat bisa
diakomodir. DPD saja tidak cukup kuat," ujarnya.
Apa yang selama
ini dipertontonkan anggota DPD asal NTT, lanjut dia, hanya mewakili golongan
tertentu saja padahal DPD semestinya berperan mewakili seluruh masyarakat NTT.
"DPD kurang berperan memperjuangkan kekhasan daerah dan potensi daerah
sehingga rakyat lebih mengenal kiprah DPR ketimbang DPD," jelasnya.
Sebelumnya dalam
Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3) lalu, MK memutuskan
bahwa DPD juga berhak dan atau berwenang mengusulkan Rancangan Undang-Undang
(RUU). MK juga memutuskan bahwa DPR, DPD, dan Pemerintah menyusun program
legislasi nasional (prolegnas).
DPD tidak boleh
lagi sekadar menjadi lembaga pemanis yang berada di bawah bayang-bayang DPR.
Yang menarik dari
putusan MK ialah ada perubahan pola legislasi yang selama ini didominasi DPR
dan Presiden menjadi pola tripartit.
Pemberian
kewenangan legislasi kepada DPD, sangat berpotensi untuk menghasilkan jumlah UU
yang lebih banyak.
DPD berperan
penting menjadi lembaga check and balances. Sebab saat ini wajah besar Republik
Indonesia ada pada tiga aktor besar, yakni DPD, DPR, dan pemerintah. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar