KETUA Bawaslu NTT, Nelce
Ringu memastikan pihaknya siap menghadapi somasi yang diajukan oleh Lusia
Adinda Lebu Raya. Nelce yang ditemui, Minggu (26/5) menilai, pengajuan somasi
adalah hak. Panwas siap mempertanggungjawabkan keputusan lembaga untuk memproses
sebuah kasus pelanggaran dalam pilkada.
Saat ini, pihaknya
sedang melakukan kajian terhadap sejumlah dugaan pelanggaran. Bukan saja soal
dugaan money politics tetapi juga dugaan lain sperti pelanggaran pada masa
tenang dan penggunaan fasilitas dinas, yang semuanya bisa berindikasi
pelanggaran pidana.
Ketika ditanya soal
tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran tersebut, Nelce mengatakan
mempercayakan Panwaslu TTS untuk menanganinya. pada Jumat (24/5), Bawaslu NTT
bersama Bawaslu Pusat sudah turun melakukan supervisi ke TTS, baik soal
pengawasan, perhitungan suara maupun penanganan kasus. Diakuinya, panwaslu
sudah mengumpulkan sejumlah bukti baik berupa rekaman suara, foto, uang,
keterangan saksi yang sudah cukup.
Dia mengimbau semua
pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan dan membiarkan panwaslu bekerja
melakukan kajian mengenai aturan apa yang tepat diberlakukan dalam kasus ini.
Dia juga memastikan
tidak akan ada intervensi dari pihak manapun. Meski memberi kewenangan kepada
Panwaslu TTS, namun Bawaslu NTT akan terus mengawal proses kasus ini.
Diharapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum 14 hari kasus ini sudah bisa
dilimpahkan ke polisi. Dia juga menjamin bahwa proses kasus ini tidak akan
berhenti di tengah jalan.
Terpisah, Sekretaris DPD
PDIP NTT Nelson Matara mengatakan, rencana somasi dan langkah hukum memang
sudah dibahas serius di tingkat DPD. Namun keputusan untuk kapan mengajukan
somasi dan menempuh langkah hukum, masih menunggu keputusan melalui rapat.
Kita belum putuskan
untuk ajukan somasi walaupun sudah membahas di tingkat DPD, katanya.
DPD PDIP, katanya,
sejauh ini masih konsentrasi pada proses perhitungan suara. Kami masih
konsentrasi pada hasil pilgub putaran kedua ini. Persoalan di Tubuhue itu sudah
dibahas, namun kapan mengambil langkah hukum dan somasi kita belum putuskan,
katanya.
Dia menyarankan VN untuk
mengkonfirmasi langsung kepada Lusia Lebu Raya. Sekitar pukul 15:15 wita, VN
mendatangi kediaman Cagub Frans Lebu Raya di Jalan Thamrin Oepoi, Kupang guna
mengkonfirmasi rencana somasi dan langkah hukum. Namun, Lusia belum bisa
ditemui. Ibu baru pulang dari kegiatan. Masih capek, belum bisa ditemui, kata
petugas keamanan di rumah tersebut. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar