PEMPROV NTT
menolak rencana rencana pemerintah untuk mengambil keputusan opsi dua harga
BBM.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi NTT Frans Salem mengatakan, jika pemerintah berencana untuk
menaikkan harga BBM, maka harus dilakukan serentak dan tidak menggunakan
tingkatan harga. Terjadi persoalan apabila kenaikan harga BBM menggunakan
tingkatan, karena akan berdampak pada situasi di daerah masing-masing.
Bila pemerintah
menggunakan tingkatan harga, daerah yang kena imbasnya, sebab implementasi yang
berbeda. Hal ini perlu diantisipasi sebelum ada ketetapan pemerintah dalam
menaikkan harga BBM,kata Salem kepada media di Kupang, Rabu (1/5).
Menurutnya, jika
Pemerintah Pusat tetap memaksakan penetapan harga BBM menggunakan tingkatan,
daerah yang akan mengalami kerugian. Dia menjelaskan, dampak penetapan harga
BBM menggunakan tingkatan, berindikasi pada menurunnya pendapatan daerah. Kalau
BBM naik melalui prioritas, kendaraan plat hitam dengan harga Rp 6.500 dan
kendaraan plat kuning sebesar Rp 5.000 per liter, maka berpengaruh besar pada
pendapatan daerah provinsi, karena sebagian sebagian besar diperoleh dari pajak
kendaraan bermotor,jelas Salem.
Dia menambahkan,
Pemprov NTT pada dasarnya mendukung rencana Pusat untuk menaikkan BBM. Asalkan
penetapan harga secara merata, tanpa ada tingkatan harga.Sejauh ini kita
menunggu ketetapan dari Pusat. Kita tetap dukung, tetapi disesuaikan dengan
keadaan masyarakat,katanya.(aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar