Kamis, 09 Mei 2013

Pemprov NTT Tolak Opsi Dua Harga BBM


PEMPROV NTT menolak rencana rencana pemerintah untuk mengambil keputusan opsi dua harga BBM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Frans Salem mengatakan, jika pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM, maka harus dilakukan serentak dan tidak menggunakan tingkatan harga. Terjadi persoalan apabila kenaikan harga BBM menggunakan tingkatan, karena akan berdampak pada situasi di daerah masing-masing.
Bila pemerintah menggunakan tingkatan harga, daerah yang kena imbasnya, sebab implementasi yang berbeda. Hal ini perlu diantisipasi sebelum ada ketetapan pemerintah dalam menaikkan harga BBM,kata Salem kepada media di Kupang, Rabu (1/5).
Menurutnya, jika Pemerintah Pusat tetap memaksakan penetapan harga BBM menggunakan tingkatan, daerah yang akan mengalami kerugian. Dia menjelaskan, dampak penetapan harga BBM menggunakan tingkatan, berindikasi pada menurunnya pendapatan daerah. Kalau BBM naik melalui prioritas, kendaraan plat hitam dengan harga Rp 6.500 dan kendaraan plat kuning sebesar Rp 5.000 per liter, maka berpengaruh besar pada pendapatan daerah provinsi, karena sebagian sebagian besar diperoleh dari pajak kendaraan bermotor,jelas Salem.
Dia menambahkan, Pemprov NTT pada dasarnya mendukung rencana Pusat untuk menaikkan BBM. Asalkan penetapan harga secara merata, tanpa ada tingkatan harga.Sejauh ini kita menunggu ketetapan dari Pusat. Kita tetap dukung, tetapi disesuaikan dengan keadaan masyarakat,katanya.(aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar