Minggu, 30 Juni 2013

Dewan Pertanyakan Sikap Polisi

Minimnya pengawalan dari aparat kepolisian saat 500-an warga menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (18/6) siang, terus dipertanyakan oleh kalangan Dewan. Pasalnya, saat demo berlangsung nyaris terjadi adu jotos antara pendemo dan anggota Dewan. Yang tampak di dalam ruang hanya beberapa anggota polisi dan Satpol PP Kota. Mereka mencium ada sesuatu yang tidak beres dengan kondisi itu.

Penegasan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Kupang, Isidorus Lilidjawa, Jappy Pingak, dan Peter Herewilla kepada VN, Kamis (21/6) siang.
Isidorus mengatakan, ketika massa datang dalam jumlah yang besar, pengamanan sangat longgar padahal topik yang dibahas begitu panas dan bisa memicu emosi. "Bisa dibandingkan saat pendemo yang datang dalam jumlah satu truk, biasanya polisi sudah bersiaga sebelum pendemo tiba. Tapi demo kemarin terkesan dibiarkan dan polisi terlihat biasa-biasa," jelasnya.
Peter Herewilla mempertanyakan mengapa di saat demo tolak bendungan personel kepolisian sangat banyak tetapi demo dukung bendungan jumlah personel kepolisian sangat sedikit bahkan ketika terjadi insiden di ruang sidang tidak ada penambahan anggota pengamanan.
"Jangan dianggap remeh kejadian kemarin. Itu bukan aksi damai tetapi aksi anarkis karena beberapa pendemo sudah membanting barang di kantor Dewan dan pendemo sudah mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap Dewan," tegas Peter.
Dia sangat menyesalkan sikap Satpol PP yang juga terkesan membiarkan. "Biasanya kalau ada demo anggota Dewan dikelilingi Pol PP tetapi demo kemarin tidak. Ada apa sebenarnya, seandainya benar apa yang ditulis media berarti semuanya sudah direncanakan," jelasnya.
Jappy Pingak menilai, kelonggaran pengamanan menjadi urgen karena Gedung Dewan adalah aset daerah sehingga pengawalnya adalah Satpol PP. Sementara pengamanan tindak kriminal ada di tangan polisi. "Untung tidak berdampak pada tindakan anarkis," ujarnya.
Masih Wajar
Sementara itu, Kabag Operasional Polres Kupang Kota Kompol Samuel Sumihar Simbolon, membantah tudingan Dewan Kota Kupang bahwa polisi tidak mampu mengamankan aksi demo.
"Polisi selalu melaksanakan tugas pengamanan sesuai standar operasional pengamanan (SOP). Jangan asal bunyi bahwa polisi membiarkan pendemo. Selama masyarakat tidak melakukan anarkis, polisi tidak membatasi aksi massa, yang masuk dalam gedung DPRD. Polisi tetap menjalankan tugas pengamanan dari Pantai Timor hingga DPRD Kota Kupang," kata Samuel di Mapolres Kupang Kota, Kamis (21/6).

Menurut Samuel, polisi dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima mengawasi para pendemo dari lokasi berkumpul hingga titik terakhir dan bubar. "Tidak ada polisi biarkan massa berkeliaran dalam menyampaikan aspirasi. Aksi kelompok masyarakat pendukung pembangunan Bendungan Kolhua masih wajar-wajar, belum merujuk pada pelanggaran kriminal," katanya. (aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar