Minimnya pengawalan dari aparat kepolisian saat 500-an warga menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (18/6) siang, terus dipertanyakan oleh kalangan Dewan. Pasalnya, saat demo berlangsung nyaris terjadi adu jotos antara pendemo dan anggota Dewan. Yang tampak di dalam ruang hanya beberapa anggota polisi dan Satpol PP Kota. Mereka mencium ada sesuatu yang tidak beres dengan kondisi itu.
Penegasan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Kupang, Isidorus
Lilidjawa, Jappy Pingak, dan Peter Herewilla kepada VN, Kamis (21/6) siang.
Isidorus mengatakan, ketika massa datang dalam jumlah yang besar,
pengamanan sangat longgar padahal topik yang dibahas begitu panas dan bisa
memicu emosi. "Bisa dibandingkan saat pendemo yang datang dalam jumlah satu
truk, biasanya polisi sudah bersiaga sebelum pendemo tiba. Tapi demo kemarin
terkesan dibiarkan dan polisi terlihat biasa-biasa," jelasnya.
Peter Herewilla mempertanyakan mengapa di saat demo tolak
bendungan personel kepolisian sangat banyak tetapi demo dukung bendungan jumlah
personel kepolisian sangat sedikit bahkan ketika terjadi insiden di ruang
sidang tidak ada penambahan anggota pengamanan.
"Jangan dianggap remeh kejadian kemarin. Itu bukan aksi damai
tetapi aksi anarkis karena beberapa pendemo sudah membanting barang di kantor
Dewan dan pendemo sudah mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap Dewan,"
tegas Peter.
Dia sangat menyesalkan sikap Satpol PP yang juga terkesan
membiarkan. "Biasanya kalau ada demo anggota Dewan dikelilingi Pol PP
tetapi demo kemarin tidak. Ada apa sebenarnya, seandainya benar apa yang
ditulis media berarti semuanya sudah direncanakan," jelasnya.
Jappy Pingak menilai, kelonggaran pengamanan menjadi urgen karena
Gedung Dewan adalah aset daerah sehingga pengawalnya adalah Satpol PP.
Sementara pengamanan tindak kriminal ada di tangan polisi. "Untung tidak
berdampak pada tindakan anarkis," ujarnya.
Masih Wajar
Sementara itu, Kabag Operasional Polres Kupang Kota Kompol Samuel
Sumihar Simbolon, membantah tudingan Dewan Kota Kupang bahwa polisi tidak mampu
mengamankan aksi demo.
"Polisi selalu melaksanakan tugas pengamanan sesuai standar
operasional pengamanan (SOP). Jangan asal bunyi bahwa polisi membiarkan
pendemo. Selama masyarakat tidak melakukan anarkis, polisi tidak membatasi aksi
massa, yang masuk dalam gedung DPRD. Polisi tetap menjalankan tugas pengamanan
dari Pantai Timor hingga DPRD Kota Kupang," kata Samuel di Mapolres Kupang
Kota, Kamis (21/6).
Menurut Samuel, polisi dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa
Lima mengawasi para pendemo dari lokasi berkumpul hingga titik terakhir dan
bubar. "Tidak ada polisi biarkan massa berkeliaran dalam menyampaikan
aspirasi. Aksi kelompok masyarakat pendukung pembangunan Bendungan Kolhua masih
wajar-wajar, belum merujuk pada pelanggaran kriminal," katanya. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar