NAAS
menimpa Sigit Baktya Rabawa, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu
instansi pemerintahan di Kota Kupang, yang tinggal di RT 25 RW 06 Kelurahan
Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Senin (3/6), Sigit
dihajar Ongki Aleksander Nobrihas, pelajar SMAN I Kupang di bilangan Oepura,
Kota Kupang.
Akibatnya,
mata kiri Sigit bengkak kena hantaman papan catur. Kasus ini sedang ditangani
aparat Polres Kupang Kota.
Kasubag
Humas Polres Kupang Kota Iptu Januarius Mau kepada VN, Senin (3/6), mengatakan,
pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait
dugaan pemukulan terhadap salah satu PNS tersebut.
Januarius
menuturkan, kasus tersebut bermula saat Sigit berada di depan Pertamina Oepura,
Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Saat itu, Sigit hendak menuju ke rumah temannya
Rini Nenobesi, yang rumahnya di depan Pertamina Oepura. Ketika menuju ke rumah
Rini, Sigit dihajar oleh orang tidak dikenal, yang kemudian diketahui adalah
siswa SMAN 1 Kupang.
Saat
itu, Sigit ditendang, dan dipukul dengan menggunakan papan catur. Korban tidak
mengetahui apa motifnya sehingga dia dihajar. Tak mampu melawan, akhirnya
korban lari dari tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta tolong kepada warga
sekitar. Beberapa jam kemudian, korban langsung mendatangi Mapolres Kupang Kota
didampingi rekannya Rini. Korban diterima anggota piket Polres Kupang Kota
Brigpol Irfansyah.
Kita
masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut,ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku tindakan
pidana penganiayaan ini dikenakan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang
menyebabkan orang lain luka maupun meninggal dunia. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar