Kejadian itu berawal saat istrinya sedang ada keperluan di luar
rumah. Yang ada dalam rumah hanya pembantu rumah tangga bernama Nurlaila.
Setelah pulang rumah, dia melihat lemari pakaian dan kotak emas
yang tersimpan dalam lemari sudah diobrak-abrik. Setelah di cek, ternyata emas
dan uang sudah digasak oleh orang yang tidak dikenal.
Ketika diketahui kawanan perampok mencuri uang dan emas, istri
langsung menelpon Maâruf dan mengatakan lemari pakaian telah diobrak-abrik dan
barang emas telah dibawa pencuri.
Setelah saya kembali ke rumah melihat kondisi rumah, saya langsung
melaporkan kasus ini ke Mapolres Kupang Kota. Maâruf diterima Brigpol Mario
Banoet anggota piket KSPK Polres Kupang Kota.
Para pelaku mengambil uang Rp 1.350.000 dan perhiasan seberat 39
gram yang terdiri dari gelang emas, dan kalung emas, terang Kasubag Humas
Polres Kupang Kota Iptu Januarius Mau kepada VN, Selasa (4/6).
Dijelaskan Januarius, beberapa anggota telah mendatangi lokasi
kejadian dan mengindentivikasinya. Sementara pelaku, sampai saat ini masih
dalam penyelidikan.
Namun pihaknya menduga, pelaku adalah orang yang tahu situasi dan
keadaan rumah. Jika pemilik rumah tidak berada dalam rumah, hanya pembantu
rumah tangga baru mereka lakukan aksinya.
Sampai saat ini polisi terus memburu pelaku pencurian. Kalau
pelaku ditangkap, maka pelaku dikenakan tindakan pidana pasal 362 tentang
pencurian, katanya. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar