NAAS menimpa Sigit
Baktya Rabawa, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi
pemerintahan di Kota Kupang, yang tinggal di RT 25 RW 06 Kelurahan Tuak Daun
Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Senin (3/6), Sigit dihajar Ongki
Aleksander Nobrihas, pelajar SMAN I Kupang di bilangan Oepura, Kota Kupang.
Akibatnya, mata kiri
Sigit bengkak kena hantaman papan catur. Kasus ini sedang ditangani aparat
Polres Kupang Kota.
Kasubag Humas Polres
Kupang Kota Iptu Januarius Mau kepada VN, Senin (3/6), mengatakan, pelaku sudah
kita amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan pemukulan
terhadap salah satu PNS tersebut.
Januarius menuturkan,
kasus tersebut bermula saat Sigit berada di depan Pertamina Oepura, Kecamatan
Maulafa, Kota Kupang. Saat itu, Sigit hendak menuju ke rumah temannya Rini
Nenobesi, yang rumahnya di depan Pertamina Oepura. Ketika menuju ke rumah Rini,
Sigit dihajar oleh orang tidak dikenal, yang kemudian diketahui adalah siswa
SMAN 1 Kupang.
Saat itu, Sigit ditendang,
dan dipukul dengan menggunakan papan catur. Korban tidak mengetahui apa
motifnya sehingga dia dihajar. Tak mampu melawan, akhirnya korban lari dari
tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta tolong kepada warga sekitar. Beberapa
jam kemudian, korban langsung mendatangi Mapolres Kupang Kota didampingi
rekannya Rini. Korban diterima anggota piket Polres Kupang Kota Brigpol
Irfansyah.
Kita masih melakukan
proses penyelidikan terhadap kasus tersebut, ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku
tindakan pidana penganiayaan ini dikenakan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan
yang menyebabkan orang lain luka maupun meninggal dunia. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar