KPU
Provinsi NTT mengaku siap menghadapi gugatan hukum jika ada pihak yang tidak
menerima hasil pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur
terpilih.
Demikian
disampaikan Juru Bicara KPU NTT Djidon de Haan ketika ditemui, Jumat (31/5).
Menurutnya, pihak mana pun punya hak mengajukan gugatan hukum jika merasa tidak
puas akan hasil Pilgub NTT. Dan, KPU siap menghadapi gugatan hukum, termasuk
melaksanakan apa pun putusan lembaga hukum.
Kuasa
hukum KPU adalah pengacara yang sudah dipercaya KPU NTT saat menghadapi gugatan
paket Tunas pada putaran pertama lalu, yakni Yanto Ekon dan Mel Ndaumanu.
Menurutnya,
hingga saat ini ada 517 perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait
sengketa pilkada, namun hanya 42 perkara (gugatan) yang diterima.
Mengenai
sejumlah pelanggaran yang disinyalir bakal menjadi materi gugatan, menurut
Djidon, hal itu merupakan domainnya Bawaslu. Saat ini Bawaslu bersama Panwaslu
seluruh NTT tengah melakukan kajian atas berbagai pelanggaran yang dilaporkan,
apakah akan dibawa ke polisi ataukah hanya berupa pelanggaran administrasi yang
akan direkomendasikan ke KPU.
Sementara
mengenai pelaksanaan pleno hari ini, menurutnya, KPU sudah cukup siap secara
teknis. Untuk pengamanan mereka sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
KPU membatasi undangan, yakni masing-masing pasangan calon dan lima orang tim
suksesnya, instansi terkait, KPU dan Panwaslu seluruh kabupaten/kota, serta
Bawaslu NTT.
Kesiapan
menghadapi pleno juga disampaikan Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu. Sehari sebelum
pleno, Bawaslu bersama Panwaslu kabupaten/kota se-NTT melakukan rapat evaluasi
dan rekapitulasi hasil pengawasan pilgub. Rapat ini, menurut Nelce, dimaksudkan
untuk menyatukan pemahaman menghadapi pleno KPU hari ini.
Pengamanan Super Ketat
Terpisah,
Kabid Humas Polda NTT AKBP Febrin Ida Pello mengatakan, aparat Polda NTT,
Polres Kupang Kota, Brimob yang dibantu TNI dari Makorem 161/Wirasakti dan
Kodim Kupang siap mengamankan rapat pleno KPU hari ini. Polisi membuat tiga
lapisan pengamanan dengan mengerahkan dua per tiga anggota Polda NTT, dan
Polres Kupang Kota.
Memang
sampai saat ini pilgub berlangsung aman. Tetapi saat pleno nanti atas perintah
Kapolda, pengamanan akan dilakukan super ketat di KPU provinsi NTT, tandasnya.
Kasubag
Humas Polres Kupang Kota Iptu Januarius Mau menambahkan, sampai hari ini polisi
masih dalam posisi siaga satu. Karena itu, tegasnya, dua per tiga dari
keseluruhan anggota Polres Kupang Kota dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Wakapolres
Kupang Kota Kompol Julian Perdana mengatakan, pihaknya menerjunkan sedikitnya
576 personel untuk mengamankan kantor KPU. Anggota polisi dilengkapi mobil
water canon untuk mengantisipasi pihak-pihak tertentu yang menggelar aksi demo,
hari ini.
Pantauan
di KPU NTT, kemarin, persiapan ruangan untuk rapat pleno sudah dilakukan. Siang
kemarin, sekelompok massa menggelar aksi demo di kantor KPU mendesak KPU
menunda dulu rapat pleno penetapan hasil pilgub yang dijadwalkan berlangsung
hari ini. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar