Jumat, 07 Juni 2013

KPU NTT Siap Hadapi Gugatan Hukum



KPU Provinsi NTT mengaku siap menghadapi gugatan hukum jika ada pihak yang tidak menerima hasil pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPU NTT Djidon de Haan ketika ditemui, Jumat (31/5). Menurutnya, pihak mana pun punya hak mengajukan gugatan hukum jika merasa tidak puas akan hasil Pilgub NTT. Dan, KPU siap menghadapi gugatan hukum, termasuk melaksanakan apa pun putusan lembaga hukum.
Kuasa hukum KPU adalah pengacara yang sudah dipercaya KPU NTT saat menghadapi gugatan paket Tunas pada putaran pertama lalu, yakni Yanto Ekon dan Mel Ndaumanu.
Menurutnya, hingga saat ini ada 517 perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada, namun hanya 42 perkara (gugatan) yang diterima.
Mengenai sejumlah pelanggaran yang disinyalir bakal menjadi materi gugatan, menurut Djidon, hal itu merupakan domainnya Bawaslu. Saat ini Bawaslu bersama Panwaslu seluruh NTT tengah melakukan kajian atas berbagai pelanggaran yang dilaporkan, apakah akan dibawa ke polisi ataukah hanya berupa pelanggaran administrasi yang akan direkomendasikan ke KPU.
Sementara mengenai pelaksanaan pleno hari ini, menurutnya, KPU sudah cukup siap secara teknis. Untuk pengamanan mereka sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. KPU membatasi undangan, yakni masing-masing pasangan calon dan lima orang tim suksesnya, instansi terkait, KPU dan Panwaslu seluruh kabupaten/kota, serta Bawaslu NTT.
Kesiapan menghadapi pleno juga disampaikan Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu. Sehari sebelum pleno, Bawaslu bersama Panwaslu kabupaten/kota se-NTT melakukan rapat evaluasi dan rekapitulasi hasil pengawasan pilgub. Rapat ini, menurut Nelce, dimaksudkan untuk menyatukan pemahaman menghadapi pleno KPU hari ini.
Pengamanan Super Ketat
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT AKBP Febrin Ida Pello mengatakan, aparat Polda NTT, Polres Kupang Kota, Brimob yang dibantu TNI dari Makorem 161/Wirasakti dan Kodim Kupang siap mengamankan rapat pleno KPU hari ini. Polisi membuat tiga lapisan pengamanan dengan mengerahkan dua per tiga anggota Polda NTT, dan Polres Kupang Kota.
Memang sampai saat ini pilgub berlangsung aman. Tetapi saat pleno nanti atas perintah Kapolda, pengamanan akan dilakukan super ketat di KPU provinsi NTT, tandasnya.
Kasubag Humas Polres Kupang Kota Iptu Januarius Mau menambahkan, sampai hari ini polisi masih dalam posisi siaga satu. Karena itu, tegasnya, dua per tiga dari keseluruhan anggota Polres Kupang Kota dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Wakapolres Kupang Kota Kompol Julian Perdana mengatakan, pihaknya menerjunkan sedikitnya 576 personel untuk mengamankan kantor KPU. Anggota polisi dilengkapi mobil water canon untuk mengantisipasi pihak-pihak tertentu yang menggelar aksi demo, hari ini.
Pantauan di KPU NTT, kemarin, persiapan ruangan untuk rapat pleno sudah dilakukan. Siang kemarin, sekelompok massa menggelar aksi demo di kantor KPU mendesak KPU menunda dulu rapat pleno penetapan hasil pilgub yang dijadwalkan berlangsung hari ini. (aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar