Penandatangan MoU yang berlangsung di aula Kolbano Swiss Bellin
Kristal Hotel, dilakukan oleh Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga dan
Inspektur Jendral Kementerian Pekerjaan Umum Bambng Goeratno.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, perwakilan dari
Mabes Polri Kabag ANEV Robin OPS Bareskrim Polri Kombes Pol Daryono, sejumlah
Pejabat Tinggi Polda NTT, dan Pejabat PU Provinsi NTT.
Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga dalam sambutan
mengungkapkan, penandatanganan MoU dalam rangka pelaksanaan pengamanan
penyelenggaraan infrastruktur oleh PU di NTT ini, merupakan implementasi dari
nota kesepahaman bersama dan pedoman kerja yang telah dibuat oleh Kementerian
PU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kerja sama antarPolri dan PU
dalam rangka pengamanan penyelenggara infrastruktur di bidang PU.
Kita berharap, dalam pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan
infrastruktur bidang PU ke depan dapat dilaksanakan sesuai peran, fungsi, dan
tugas bidang masing-masing guna mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan
infrastruktur secara efektif, efisien, dan berkualitas, ujarnya.
Dia berharap, pembangunan infrastruktur jalan, balai sungai
diharapkan ke depan harus perbaiki kekurangannya. Kekurangan seperti
pembangunan jalan di Kota Kupang saat ini yang masih banyak bergelombang.
Hal ini yang perlu kita kontrol sama-sama demi peningkatan
perbaikan kualitas jalan. PU NTT harus niat tulus untuk membangun provinsi ini,
sehingga semua pekerjaan harus ditertibkan, tegasnya.
Perlu Kerja Sama
Inspektur Jendral Kementrian PU Bambang Goeratno menjelaskan, MoU
ini merupakan salah satu bentuk untuk mendukung penyelenggaran pelaksanaan
pembangunan infrastruktur baik dari Pusat, propinsi maupun kabupaten dan kota.
Guna meningkatkan kinerja pembangunan berbagai infrastruktur,
harus didukung pihak Polri dan jajarannya. Pasalnya, kemajuan pembangunan
infrastruktur harus ada kerja sama dengan pihak lain melalui mitra kerja yang
ada.
รข??Maka dengan MoU ini, semua pihak bisa memahami secara struktur
bahwa pembangunan infrastruktur di setiap daerah melalui berbagai klasifikasi
yakni klasifikasi nasional dan klasifikasi daerah, ujarnya.
Dia mengatakan, persoalan yang dihadapi PU di lapangan sangat
beragam. Karena itu PU melakukan MoU dengan Polri demi menjaga penanganan non
fisik, penyuapan maupun bentuk apapun di lapangan. Kita berharap semua bisa
lakukan kontrol bersama, ujarnya. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar