KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Balai Jalan Wilayah, Balai Wilayah Sungai NTT, Selasa (4/6) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengamanan penyelenggaraan infrastruktur bidang PU di NTT.
Penandatangan MoU
yang berlangsung di aula Kolbano Swiss Bellin Kristal Hotel, dilakukan oleh
Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga dan Inspektur Jendral Kementerian
Pekerjaan Umum Bambng Goeratno.
Hadir dalam
penandatanganan nota kesepahaman tersebut, perwakilan dari Mabes Polri Kabag
ANEV Robin OPS Bareskrim Polri Kombes Pol Daryono, sejumlah Pejabat Tinggi
Polda NTT, dan Pejabat PU Provinsi NTT.
Kapolda NTT
Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga dalam sambutan mengungkapkan, penandatanganan
MoU dalam rangka pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan infrastruktur oleh PU
di NTT ini, merupakan implementasi dari nota kesepahaman bersama dan pedoman
kerja yang telah dibuat oleh Kementerian PU dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia. Kerja sama antarPolri dan PU dalam rangka pengamanan penyelenggara
infrastruktur di bidang PU.
Kita berharap,
dalam pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan infrastruktur bidang PU ke depan
dapat dilaksanakan sesuai peran, fungsi, dan tugas bidang masing-masing guna
mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan infrastruktur secara efektif, efisien,
dan berkualitas, ujarnya.
Dia berharap,
pembangunan infrastruktur jalan, balai sungai diharapkan ke depan harus
perbaiki kekurangannya. Kekurangan seperti pembangunan jalan di Kota Kupang
saat ini yang masih banyak bergelombang.
Hal ini yang perlu
kita kontrol sama-sama demi peningkatan perbaikan kualitas jalan. PU NTT harus
niat tulus untuk membangun provinsi ini, sehingga semua pekerjaan harus
ditertibkan,tegasnya.
Perlu Kerja Sama
Inspektur Jendral
Kementrian PU Bambang Goeratno menjelaskan, MoU ini merupakan salah satu bentuk
untuk mendukung penyelenggaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur baik dari
Pusat, propinsi maupun kabupaten dan kota.
Guna meningkatkan
kinerja pembangunan berbagai infrastruktur, harus didukung pihak Polri dan
jajarannya. Pasalnya, kemajuan pembangunan infrastruktur harus ada kerja sama
dengan pihak lain melalui mitra kerja yang ada.
Maka dengan MoU
ini, semua pihak bisa memahami secara struktur bahwa pembangunan infrastruktur
di setiap daerah melalui berbagai klasifikasi yakni klasifikasi nasional dan
klasifikasi daerah,รข?? ujarnya.
Dia mengatakan,
persoalan yang dihadapi PU di lapangan sangat beragam. Karena itu PU melakukan
MoU dengan Polri demi menjaga penanganan non fisik, penyuapan maupun bentuk
apapun di lapangan. Kita berharap semua bisa lakukan kontrol bersama, ujarnya.
(ajhar)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar