Minggu, 30 Juni 2013

Warga Bimoku Ancam Tutup Jalan

Warga  Jalan Prof Herman Johannes mengancam akan menutup salah satu jalur jalan di Bimoku, apabila persoalan penyelesaian pembangunan pelebaran jalan tidak segera diselesaian Pemerintah Provinsi NTT.

Kalau Gubernur dan Dinas PU Provinsi NTT tidak respons dengan permasalahan ini, maka sikap kami adalah menutup salah satu jalur yang menjadi lahan pelebaran jalan. Kami mengharapkan, proses penyelesaian ini segera dilakukan. Jika tidak maka keputusan warga akan menutup salah satu jalur pasti kami lakukan, ujar Yance Tobias Mesakh kepada VN Rabu (6/6).
Menurutnya, warga telah menyepakati, jika persoalan ini pemerintah sengaja untuk diam maka warga dari dua kabupaten akan menutup jalan.
Menurutnya, proses penyelesaian lahan pelebaran jalan sejak tahun 2007 hingga tahun 2013 belum ada titik terang. Penolakan dilakukan karena belum ada penyelesaian ganti rugi dari Pemerintah Provinsi kepada 40 kepala keluarga (KK) yang berdomisili di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Menurutnya, peringatan pertama sudah dilakukan warga dengan menghentikan proses pembangunan pelebaran jalan sebelum ada penyelesaian ganti rugi antara warga dengan Pemerintah Provinsi, jelasnya.
Yosep Bethan, warga RT 02/RW 1, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi dari salah satu PPK Dinas PU NTT, bahwa setelah adanya penghentian proses pembangunan, pihak terkait melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sebaiknya rapat koordinasi harus melibatkan warga Kabupaten dan Kota Kupang, sehingga jelas duduk persoalan yang dialami warga. â??Jangan sampai hanya rapat dengan unsur pemerintah tapi tidak melibakan pemilik lahan,â?? tegasnya.

Salah satu PPK Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Nasional PU Propinsi NTT Sona enggan berkoemntar. Saya belum bisa berkomentar soalnya saya masih sibuk, besok baru bisa kasi keterangan, katanya, (aje).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar