MARUF F Dasi salah
seorang warga Jalan Nusa Bunga RT 26/RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan
Oebobo Kota Kupang, terpaksa harus merelakan uang beserta perhiasan emas yang
dikumpulnya selama bertahun-tahun. Pasalnya rumah yang dihuninya dibobol maling
Senin (3/6). Akibat kejadian ini, uang sebesar Rp 1.350.000, dua gelang emas,
dan tiga kalung emas 39 karat raib digasak maling.
Kejadian itu
berawal saat istrinya sedang ada keperluan di luar rumah. Yang ada dalam rumah
hanya pembantu rumah tangga bernama Nurlaila.
Setelah pulang
rumah, dia melihat lemari pakaian dan kotak emas yang tersimpan dalam lemari
sudah diobrak-abrik. Setelah di cek, ternyata emas dan uang sudah digasak oleh
orang yang tidak dikenal.
Ketika diketahui
kawanan perampok mencuri uang dan emas, istri langsung menelpon Ma’ruf dan
mengatakan lemari pakaian telah diobrak-abrik dan barang emas telah dibawa
pencuri.
Setelah saya
kembali ke rumah melihat kondisi rumah, saya langsung melaporkan kasus ini ke
Mapolres Kupang Kota. Ma’ruf diterima Brigpol Mario Banoet anggota piket KSPK
Polres Kupang Kota.
Para pelaku
mengambil uang Rp 1.350.000 dan perhiasan seberat 39 gram yang terdiri dari
gelang emas, dan kalung emas,รข?? terang Kasubag Humas Polres Kupang Kota Iptu
Januarius Mau kepada VN, Selasa (4/6).
Dijelaskan
Januarius, beberapa anggota telah mendatangi lokasi kejadian dan
mengindentivikasinya. Sementara pelaku, sampai saat ini masih dalam
penyelidikan.
Namun pihaknya
menduga, pelaku adalah orang yang tahu situasi dan keadaan rumah. Jika pemilik
rumah tidak berada dalam rumah, hanya pembantu rumah tangga baru mereka lakukan
aksinya.
Sampai saat ini
polisi terus memburu pelaku pencurian. Kalau pelaku ditangkap, maka pelaku
dikenakan tindakan pidana pasal 362 tentang pencurian, katanya. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar