Selasa, 30 April 2013

Mendagri Ingatkan Peningkatan IPM



 MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa salah satu tujuan otonomi daerah adalah mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Namun masih terdapat fakta-fakta yang harus disikapi serius yakni indeks pembangunan manusia (IPM), dan kemudahan pelayanan publik yang perlu terus ditingkatkan.
Selain IPM dan pelayanan publik, Mendagri juga menggarisbawahi penyelenggaraan otda yang terus dihinggapi permasalahan hukum, dan kondisi infrastruktur di berbagai daerah yang masih memprihatinkan, sehingga belum mampu mendukung kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat secara maksimal.
Penegasan Mendagri itu disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur NTT Frans Lebu Raya saat memimpin upacara peringatan HUT XVII Otonomi Daerah di alun-alun kantor Gubernur NTT, Senin (29/4).
Mendagri mengatakan bahwa dalam konsep negara kesatuan, kekuasaan eksekutif dalam arti kekuasaan pemerintahan ada di tangan Presiden sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945. Kekuasaan pemerintahan yang ada di tangan Presiden tersebut sebagian diserahkan ke daerah dengan konsep otda. Sehingga pemerintahan daerah menyelenggarakan sebagian kekuasaan pemerintah yang menjadi domain kewenangan Presiden.
Dia menegaskan, implementasi kebijakan desentralisasi dan otda sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, dilakukan untuk memperkuat format NKRI, bukan dalam format merintis terbentuknya negara federal.
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah diaplikasikan agar penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan, baik yang wajib maupun pilihan dapat dikelola secara efektif dan dapat didayagunakan secara maksimal untuk mengakselerasi laju pembangunan di daerah. Selain itu, melalui otda diharapkan daerah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan daerah yang memperhatikan kondisi dan potensi daerahnya masing-masing guna meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah,katanya. (aje/D-1)

Warga Diminta Cerdas Cermati Isu Pilgub



WARGA NTT diminta tetap menjaga perdamaian dan cerdas dalam mencermati isu-isu yang dimainkan dalam proses putaran kedua Pilgub NTT. Warga diminta jangan terpengaruh isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang dimainkan elite politik tertentu, sebab akan memecah persatuan dan kebersamaan.
Demikian salah satu intisari pandangan yang mengemuka dalam seminar yang digelar Kaum Muda Lintas Agama, Kompak, dan Peace Maker Kupang di Hotel Cahaya Bapa, Kupang, Senin (29/4).
Kepala Bidang Pendidikan Agama Katolik pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT Dominikus Djata. Kita harus menyikapi setiap isu yang dimainkan dalam pilgub dengan cerdas. Ini demi menjaga perdamaian kita di NTT. Elite politik juga kita harapkan agar jangan manfaatkan isu SARA sebagai alat dalam pertarungan politik, ujar Dominikus.
Dia mengingatkan bahwa jika isu SARA yang dipakai dalam pertarungan politik, maka masyarakat akan dipecah-belah. Itu berarti mengancam perdamaian dan kebersamaan yang sudah dibangun selama ini.
Mengutip hasil penelitian salah satu peneliti asal Amerika, Dominikus menyebutkan bahwa di NTT terdapat lebh dari 300 suku dan budaya. Keanekaragaman suku dan budaya ini adalah kekayaan yang harus terus dilestarikan, dan jangan dipertentangkan perbedaannya untuk kepentingan-kepentingan sempit. Banyak nilai-nilai lokal di tiap daerah di NTT yang mengajarkan tentang kerukunan, persahabatan dan kekerabatan.
Hal senada dikemukakan Romo Yohanes Giri dalam seminar tersebut. Dia mengatakan, perbedaan selalu mengacu pada dua hal, yakni pada kebaikan dan bisa mengacu pada persoalan. Karena itu ia meminta masyarakat NTT untuk selalu menjaga kerukunan dalam hidup di tengah masyarakat.
Sementara Ketua Badan Pengurus Pemuda GMIT Wiston Rondo mengatakan, apa pun dinamika politik yang terjadi, peran pemuda adalah menjaga keharmonisan. Agama adalah urusan tiap pribadi dengan Tuhan. Karena itu sangat naif jika agama dijadikan sebagai isu dalam pertarungan politik. (aje/D-1)

Tunas Legowo Terima Putusan MK



Victorynews-media.com-SIKAP ksatria ditunjukkan duet Ibrahim Agustinus Medah dan Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas) menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilgub NTT 2013.
"Saya dan Pak Medah menghormati keputusan MK hari ini (kemarin-red) sebagai sebuah pembelajaran politik agar demokrasi ke depan lebih sehat, bersih, jujur, dan adil," ungkap Laka Lena kepada VN, SEnin (29/4) malam.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kepada semua pihak baik itu pers, KPU, dan tim pemantau yang sudah bersama-sama rakyat NTT menyukseskan perhelatan Pilgub NTT 18 Maret lalu sehingga berjalan tertib, damai, dan lancar.
Kepada pendukung dan simpatisan paket Tunas, Laka Lena mengimbau untuk tetap menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawasi ketat pelaksanaaan putaran kedua pilgub agar demokrasi lebih bersih, jujur, dan adil.
Cara Bermartabat
Pada bagian lain, Laka Lena mengucapkan proficiat kepada paket Frenly (Frans Lebu Raya-Benny Litelnoni) dan Esthon-Paul (Esthon Foenay-Paul Talo) yang akan bertarung di putaran kedua.
Namun dia juga mengimbau kepada kedua paket tersebut untuk menggunakan cara-cara yang etis, elegan, terhormat, dan bermartabat dalam upaya menarik simpati rakyat NTT.
"Gunakanlah cara-cara yang bermartabat untuk menarik simpati rakyat. Jangan hanya jadi slogan. Tapi harus menghindari cara-cara tidak etis dan curang," tegasnya.
Sampai saat ini, lanjut dia, Tunas belum menyatakan sikap untuk mendukung salah satu paket dalam putaran kedua 23 Mei mendatang. "Kami masih akan berkomunikasi dengan DPP, DPD I, dan DPD II Partai Golkar, relawan Tunas, dan tim keluarga untuk tentukan sikap mendukung paket mana. Dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum KPU NTT Melkianus Ndaomanu mengatakan Hakim MK menolak gugatan Tunas. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa bukti yang diajukan Tunas tidak dapat meyakinkan MK sehingga ditolak seluruhnya.
23 Mei
Ketua KPU NTT Johanis Depa menambahkan, setelah MK menolak gugatan paket Tunas, maka KPU langsung menggelar pleno untuk memastikan tanggal yang tepat untuk melangsungkan pemilukada putaran kedua.

Lewat pesan singkatnya, Senin (29/4) malam, Depa menyampaikan bahwa pleno KPU telah memutuskan bahwa putaran kedua akan berlangsung Kamis (23/5) mendatang. Jadwal ini bergeser dari waktu yang ditetapkan semula yakni 15 Mei karena yang dijadwalkan awal putusan MK adalah tanggal 22 April lalu namun ternyata baru diputuskan pada 29 April.
Juru Bicara KPU Djidon de Haan mengatakan pergeseran ini juga disebabkan karena pencetakan, sortasi, dan distribusi logistik putaran kedua tidak bisa dilakukan dalam waktu 14 hari.
(aje)

Kabupaten Malaka Diresmikan 5 Mei



PENJABAT Bupati Malaka Herman Nai Ulu menggatakan, pada 5 Mei nanti, Kabupaten Malaka resmi berpisah dari kabupaten induk, Kabupaten Belu. Pada hari itu dilakukan peresmian Kabupaten Malaka, sekaligus penyerahan dari kabupaten induk.
Hasil konsultasi dengan Gubernur NTT hari ini (kemarin), telah ditetapkan tanggal peresmian Kabupaten Malaka yaitu 5 Mei, katanya menjawab VN, Kamis (25/4).
Untuk persiapan acara peresmian tersebut, Herman mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemkab Belu selaku kabupaten induk. Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten induk dan masyarakat Kabupaten Malaka untuk membentuk panitia guna menyiapkan acara peresmian sekaligus penyerahan dari kabupaten induk, katanya.
Tanggal peresmian itu, katanya, sudah ditetapkan oleh Gubernur NTT dan sudah dikoordinasikan dengan Bupati Belu Joachim Lopez, dan para tokoh agama di sana, terlebih Bapak Uskup. Sebab, acara penyerahan kabupaten baru dari kabupaten induk harus dihadiri tiga tokoh ini, yakni Bapak Gubernur, Bupati Belu dan Uskup,jelasnya.
Saat ditemui, Herman baru selesai bertemu dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Setelah tanggal peresmiannya diputuskan oleh gubernur, saya langsung koordinasikan dengan Pemkab Belu, dan panitia untuk menyiapkan acara tersebut, katanya.
Sebelum ada penyerahan dari kabupaten induk, Herman mengaku belum bisa melakukan persiapan, baik persiapan sistem birokrasi maupun persiapan lainnya. Meski kewenangan sudah diberikan secara hukum kepada saya, tapi saya tidak bisa sepihak tanpa koordinasi dengan Gubernur, Sekda NTT, maupun Bupati Belu,kata Herman yang menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi NTT ini.
Terpisah Kepala Biro Tatapem Setda NTT Wilem Foni membenarkan bahwa waktu peresmian Kabupaten Malaka sudah ditetapkan oleh Gubernur NTT. (aje)

KPU Cari Bukti Pendukung



KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu kemarin membongkar tumpukan kotak suara Pilgub NTT di gudang KPU setempat guna mencari bukti-bukti pendukung untuk menghadapi gugatan paket Tunas (Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena) yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembongkaran berkas di gudang itu untuk mengambil sejumlah dokumen yang berkaitan dengan hasil perhitungan dan perolehan suara pasangan calon gubernur-wakil gubernur di tingkat TPS dan desa/kelurahan pada pemungutan suara putaran pertama 18 Maret lalu.
Dokumen yang diambil yakni format model C-KWK KPU, dan lampiran C1-KWK KPU,C2-KWK KPU, C3-KWK KPU, C4-KWK KPU, C8-KWK KPU dan C10-KWK KPU serta model D, D1-KWK KPU, D2-KWK KPU, D3-KWK KPU, D4-KWK KPU, D8-KWK KPU, dan D10-KWK KPU.
Ketua KPU TTS James Tuka mengatakan, ada sejumlah kotak suara dari sejumlah TPS di 26 kecamatan di TTS yang diambil dokumennya untuk dibawa ke MK untuk dipakai sebagai bukti dari KPU dalam menjawab permasalah-permasalahan perhitungan suara Pilgub NTT di TTS yang digugat paket Tunas.
Permasalahan perhitungan suara di TTS yang diangkat paket Tunas dalam gugatannya yakni masalah penghapusan suara paket Tunas di delapan TPS di delapan desa, di delapan kecamatan, masalah penggelembungan suara di 80 TPS dalam 24 desa/kelurahan dalam 16 kecamatan, masalah penggelembungan suara di tingkat PPK pada 16 TPS di empat desa di tiga kecamatan, masalah pengurangan/penghilangan suara sah di 96 TPS di 27 desa/kelurahan dalam 20 kecamatan, dan surat suara yang sudah dicoblos di 11 TPS di empat desa dalam empat kecamatan.
Pantauan VN Sabtu siang, pembongkaran kotak suara dalam gudang di Kelurahan Kota Soe itu dilakukan oleh sejumlah staf KPU TTS dengan kawalan aparat Polres TTS yang dipimpin Kabag Operasional Oce Berelaka dan pihak Panwaslu TTS.
Ketua KPU James Tuka dan dua anggotanya, Mardi Mansula, dan Eric Oematan, juga terlihat mendampingi staf KPU yang melakukan pembongkaran dokumen-dokumen tersebut.
Tak Mau Spekulasi
Terpisah, Ketua KPU NTT Johanes Depa mengatakan belum bisa berspekulasi terkait jadwal pelaksanaan putaran kedua Pilgub NTT. Sikap KPU tetap menunggu keputusan resmi dari MK terkait hasil gugatan paket Tunas.
KPU NTT masih menunggu keputusan resmi dari MK. Sementara prsiapan dan koordinasi dengan rekanan pengadaan logistik tetap dilakukan, kata John Depa, Minggu (21/4).
Dia diminta tanggapannya mengenai proses sidang gugatan paket Tunas di MK dan seberapa pengaruhnya terhadap jadwal pelaksanaan putaran kedua Pilgub NTT. Sebab, sesuai jadwal KPU, pengadaan dan pendistribusian logistik pilgub putaran kedua dimulai 19 April hingga 8 Mei. Jika dalam rentang waktu tersebut putusan MK belum turun, maka jadwal pilgub putaran kedua bakal terganggu.
Semua kemungkinan sudah kita pikirkan. Kalau MK sudah putuskan gugatan Tunas seperti apa, baru KPU mempersiapkan semua kebutuhan pilgub,katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa KPU baru menentukan sikap setelah ada putusan MK. Kita tidak boleh spekulasi karena saat ini sidang masih sedang berproses di MK. Kita tunggu saja sambil koordinasi untuk persiapan logistik, katanya. (aje)

DPW PBB NTT Tetapkan Caleg



JELANG sehari KPU NTT menutup pendaftaran caleg, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi NTT menetapkan calegnya untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2014.
Kami tidak mau buru-buru untuk mendaftar di KPU, harus serentak secara nasional, ujar Ketua DPW NTT Ahmad Syarif usai rapat penetapan caleg PBB di Hotel Sasando, Kupang, Minggu (21/4).
Dia mengatakan, PBB di seluruh Indonesia serentak mendaftarkan calegnya ke KPU hari ini, Senin (22/4).
Menurut Ahmad, untuk caleg DPRD NTT di semua Dapil melebihi batas kuota sehingga DPW PBB lebih selektif untuk menetapkan caleg dari yang mendaftarkan diri.
Sejak PBB lolos sebagai peserta Pemilu 2014, kami langsung mendapatkan rekomendasi dari DPP PBB untuk membuka pendaftaran caleg, baik DPW maupun DPC di semua provinsi. Jadi PBB di NTT sudah siapkan caleg untuk bertarung dalam Pemilu Legislatif 2014 nanti, katanya.
Untuk merebut kursi DPRD NTT, katanya, PBB menyiapkan 65 caleg yang tersebar di delapan Dapil di NTT. Semua caleg dari delapan Dapil sudah siap. Bahkan yang mendaftarkan diri untuk menjadi caleg melebihi kuota yang disiapkan sehingga kami harus benar-benar selektif menetapkan caleg, katanya.
Karena kelebihan bacaleg, lanjutnya, penetapan caleg untuk dua Dapil di NTT baru bisa dilaksanakan tadi malam. Yang melebihi kuota itu di Dapil 2 dan Dapil 7. Nanti malam baru bisa ditetapkan karena besok (hari ini) harus sudah daftar, katanya kemarin siang.
Sementara caleg untuk kursi DPR RI, katanya, ditetapkan di DPP PBB. Ada tiga bacaleg untuk DPR RI yakni Daniel Taolin, Jhon Ogan dan Bruno Sunarto. (aje1)

Kamis, 25 April 2013

Hari ini Sekda Rote Ndao Dilantik



SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi NTT Frans Salem mengatakan, sesuai jadwal, hari ini, Rabu (24/4), Gubernur NTT Frans Lebu Raya melantik Alfred Zakarias menjadi Sekda Kabupaten Rote Ndao. Acara pelantikan dilaksanakan di kantor Bupati Rote Ndao.
Frans Salem mengataakan itu kepada VN di ruang kerjanya, Selasa (23/4). Harusnya pelantikan Sekda Rote Ndao dilakukan beberapa hari setelah pelantikan Sekda Ende. Tapi waktu pelantikannya baru ditetapkan setelah Gubernur NTT mengikuti pelantikan Penjabat Bupati Malaka di Jakarta, katanya.
Pekan lalu, Gubernur Frans Lebu Raya melantik Dominikus Minggu Mere sebagai Sekda Ende. Sementara Sekda Sumba Timur Juspan Misi, kata Frans, baru akan dilantik setelah pelantikan Sekda Rote Ndao. Diupayakan pelantikannya dalam bulan ini juga. Jadwal pastinya akan kita sesuaikan dengan agenda Gubernur NTT, katanya.
Pelantikan tiga sekda tersebut, katanya, memang sudah ditargetkan pelaksanaannya dalam bulan ini. Untuk pelantikan Sekda Sumba Timur, katanya, Pemprov akan berkoordinasi dengan Pemkab Sumba Timur guna menyiapkan acara pelantikannya.
Tapi kita masih harus menunggu kepastian waktu gubernur setelah pelantikan Sekda Rote Ndao. Apalagi SK dari Mendagri Gamawan Fauzi sudah diterbitkan. SK Mendagri sudah ada sehingga kita harus segera melaksanakan pelantikan supaya sekda bisa melaksanakan tugas-tugas mendukung kepala daerah di tiga kabupaten itu, jelasnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses penetapan tiga sekda tersebut sudah melewati proses sejak beberapa bulan yang lalu. Dari tiap kabupaten mengusulkan nama-nama calon sekda untuk digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov NTT. Hasil penggodokan dikirim sembilan nama, tiap kabupaten tiga calon, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan masing-masing kabupaten satu nama untuk diterbitkan SK Mendagri. (aje)