Minggu, 14 April 2013

Sumtim, Rote dan Ende Miliki Sekda Definitif

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sudah menerbitkan surat keputusan tentang jabatan sekretaris daerah untuk tiga kabupaten di Provinsi NTT, yakni Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), Rote Ndao, dan Kabupaten Ende. Dengan demikian, tiga daerah itu sudah mempunyai sekda definitif.
Sesuai SK Mendagri yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT 11 Maret lalu, kata Sekda NTT Frans Salem, pekan lalu, Juspan Misi ditetapkan sebagai Sekda Sumtim, Alfred Zakkarias menjadi Sekda Rote Ndao, dan Dominikus Minggu Mere sebagai Sekda Ende.
Sekda Sumtim Juspan Misi sebelumnya menjabat Kepala Bapppeda Sumtim, Alfred Zakkarias sebelumnya adalah Asisten III Setda Rote Ndao, dan Dominikus Minggu Mere sebelumnya adalah Kepala Bappeda Ende.
Sebelumnya Tim Baperjakat Provinsi NTT mengirim sembilan nama calon Sekda ke Mendagri. Sembilan nama itu diusulkan sesuai usulan dari tiap kabupaten tiga orang calon. Setelah melewati proses seleksi, termasuk penyampaian visi, misi, sembilan nama calon dikirim ke Mendagri untuk ditetapkan tiga orang menjadi sekda di tiga kabupaten tersebut. Sembilan nama calon yang dikirim ke Mendagri itu adalah pejabat-pejabat yang punya kapasitas dan kemampuan untuk menduduki posisi sebagai sekda.
Sekda Frans Salem di ruang kerjanya, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT sudah menerima SK Mendagri untuk sekda di tiga kabupaten tersebut. Sesuai Surat Keputusan Mendagri, penetapan tiga sekda itu dilakukan pada 11 Maret lalu.
Dia menjelaskan, setelah menerima SK Mendagri, Gubernur NTT sudah menerbitkan SK untuk menindaklanjuti SK Mendagri tersebut. Sekarang kita tinggal koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk pelantikan tiga sekda tersebut. Soal waktu pelantikan kita menunggu informasi dari pemerintah kabupaten, katanya.
Dia menambahkan, Pemkab Sumtim, Ende dan Rote Ndao harus mengupayakan agar pelantikan sekda dilakukan sesegera mungkin. Lebih cepat lebih baik. Sebab, sekda harus secepatnya bertugas. Kedudukan sekda itu sngat strategis yang berkaitan dengan pelayanan birokrasi di bidang administrasi. Kita minta pemerintah kabupaten secepatnya berkoordinasi untuk menentukan waktu pelantikan, tandasnya. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar