Maklum saja, dana sebesar itu disetujui Dewan untuk dimanfaatkan
selama tahun ini. Untuk itu, Komisi C akan memanggil Kepala Biro Keuangan Setda
Pemprov NTT untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.
Ketua Komisi C DPRD NTT Stanis Tefa kepada VN, Rabu (10/4)
mengatakan dana sebesar itu semestinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan
masyarakat ekonomi lemah, dan ekonomi produksi selama satu tahun anggara.
"Informasi dari media baru tiga bulan pertama Rp 40 miliar
sudah habis terpakai. Ini yang akan di-cross check dengan memanggil Kepala Biro
Keuangan untuk menjelaskan," tegasnya.
Hari ini, kata dia, bertepatan dengan laporan LKPJ Gubernur
pihaknya akan memanggil Kabiro Keuangan untuk menjelaskan sejauh mana realisasi
anggaran Dana Bansos.
"Tahun lalu, pemerintah bilang realisasi Dana Bansos baru
selesai Desember 2012. Kenapa tahun ini baru tiga bulan sudah terpakai hingga
Rp 40 miliar. Kami akan cek apakah ada indikasi pemakaian untuk kepentingan
pilgub paket tertentu," tegasnya.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang menepis dugaan pemakaian Dana
Bansos sudah mencapai Rp 40 miliar. "Kita juga tahu penggunaannya, masa
tiga bulan sudah selesai semua Dana Bansos. Kamu dapat informasi dari mana.
Tapi nanti kita cek," ungkap Lebu Raya.
Bantahan yang sama juga disampaikan Kepala Bappeda Provinsi NTT
Wayan Darmawa. Ia secara tegas membantah bahwa habisnya Dana Bansos karena
digunakan oleh salah satu paket dalam Pilgub 18 Maret lalu.
Menurut Wayan, realisasi Dana Bansos tahun 2013 hanya diketahui
pengguna anggaran, kuasa penggunaan anggaran, bendahara, dan SKPD pengelola.
Kuasa penggunaan anggaran adalah Sekda dan Biro Keuangan," ungkapnya.
Sementara itu, Karo keuangan Provinsi NTT Ubaldus Toda yang hendak
dikonfirmasi tidak berada di tempat. Dari salah seorang staf diketahui bahwa
Ubaldus tengah bertugas di Jakarta.
Sebelumnya Sekda NTT Frans Salem yang dikonfirmasi, membantah
pemanfaatan Dana Bansos untuk kepentingan pilgub. Sebab, Dana Bansos
dialokasikan untuk bantuan sosial melalui bantuan usaha kecil, bantuan
beasiswa, atau bantuan kepada rumah ibadah maupun bantuan darurat kepada
masyarakat yang membutuhkan.
Dana Bansos, lanjutnya, untuk dipakai untuk pembangunan rumah bagi
masyarakat miskin di desa-desa. Satu desa dialokasikan dana Rp 50 juta untuk
membangun lima unit rumah, tiap unit Rp 10 juta.
Namun Sekda tidak merincikan apakah bantuan pembangunan rumah ini
berlaku untuk seluruh desa di NTT, atau satu desa per kecamatan seperti yang
diterapkan dalam Program DeMAM.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar