Minggu, 14 April 2013

Bawaslu Perlu Didukung

BAWASLU NTT telah menunjukkan eksistensinya dengan menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan dua pejabat teras Pemprov NTT, Kadis PU Andre Koreh dan Kadis Infokom Richard Djami. Kedua pejabat tersebut kini tengah diperiksa oleh jajaran Polda NTT. Langkah itu perlu didukung oleh seluruh elemen terkait agar Bawaslu dapat mengoptimalkan perannya.
Kepada VN, Selasa (2/4) malam Romo Leo Mali mengatakan, kinerja Bawaslu dan panwaslu kabupaten/kota perlu didukung, terutama media yang memainkan fungsi kontrol. Karena apa yang dilakukan Bawaslu dan panwaslu kabupaten/kota adalah demi kepentingan masyarakat banyak.
Romo Leo menambahkan, eksistensi Bawaslu ini perlu dipertahankan dan bahkan ditingkatkan dengan mengusut kasus-kasus serupa, seperti yang terjadi di Larantuka, Flores Timur.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu mengaku telah mendapatkan laporan sekitar 50 kasus pelanggaran selama Pilgub NTT putaran pertama dari panwaslu kabupaten/kota se-NTT.
Nelce mengakui bahwa seluruh temuan pelanggaran yang dilaporkan panwaslu kabupaten/kota tersebut sudah dievaluasi Bawaslu NTT melalui pleno yang berlangsung di Hotel Ima, pekan lalu, dengan agenda rekapitulasi hasil pengawasan Pilgub NTT.
Dan kini, pihak Bawaslu sementara merangkum seluruh temuan tersebut berdasarkan kategori pelanggaran yang dilakukan. Kategori itu adalah pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana.
"Sedangkan pelanggaran pidana yang sudah dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda NTT atas nama dua PNS Pemprov NTT, yakni Kadis PU dan Kadis Infokom sementara dalam proses. Kami masih menunggu keputusan kepolisian sesuai dengan pelanggaran berat pilkada yang dilakukan. Kita menunggu keputusan yang sebenarnya dari polisi, barulah kemudian Bawaslu NTT merekomendasikan semua keputusan tersebut ke Mendagri, sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh PNS tersebut," ujar Nelce.
Tim Penanganan Pelanggaran Pilkada (TPPP) Bawaslu NTT Mikhael Feka menegaskan, prosedur pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh oknum PNS Kadis PU Provinsi dan Kadis Infokom Provinsi sementara dalam proses penyelesaian pidana. Hasil temuan TPPP Bawaslu NTT merekomendasikan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap disiplin PNS dalam pelaksanaan pilkada.
Dihubungi terpisah, Pemprov NTT melalui Sekda NTT Frans Salem menyatakan siap mengeksekusi putusan hukum hasil pemeriksaan terhadap PNS yang diduga melakukan pelanggaran, karena terlibat secara aktif dalam politik praktis, khususnya dalam konteks perhelatan Pilgub NTT.
"Pemerintah juga masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian. Seperti apa putusan hukumnya, nanti baru kita tindaklanjuti sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan. Kita juga ada aturan tentang PNS yang melanggar aturan, seperti terlibat dalam politik praktis. Itu akan kita sikapi sesuai dengan Undang-Undang PNS," ujar Sekda Salem. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar