Minggu, 14 April 2013

Dewan akan Pertanyakan Dana Bansos


DPRD NTT berjanji akan mempertanyakan penggunaan Dana Bansos tahun anggaran (TA) 2013. Dewan akan meminta Pemprov NTT mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Bansos, terkait informasi bahwa per Maret 2013, Pemprov NTT sudah menghabiskan Rp 40-an miliar Dana Bansos.

"Kalau benar pada triwulan pertama Dana Bansos sudah terserap Rp 40-an miliar, maka ini mengundang tanda tanya besar. Sebab pada tahun anggaran 2012, penyerapan Dana Bansos sangat rendah," tandas Wakil Ketua Komisi C DPRD NTT Hugo Rehi Kalembu menjawab VN, Selasa (9/4).
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana Bansos TA 2013 untuk kepentingan politik paket tertentu yang bertarung dalam Pilgub NTT.
Dia mengatakan, sidang paripurna DPRD NTT yang akan dimulai hari ini, Rabu (10/4), agendanya adalah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTT untuk masa lima tahun terakhir. Namun jika dirasa perlu, di sela-sela masa sidang nanti Komisi C akan memanggil Pemprov untuk melakukan rapat kerja guna meminta penjelasan soal realisasi atau perkembangan penggunaan Dana Bansos sampai triwulan pertama 2013.
Anggota DPRD lainnya, Tony Bengu, juga mengatakan, Dewan pasti meminta laporan pertanggungjawaban pemanfaatan Dana Bansos dalam rapat komisi. Dana Bansos merupakan dana hibah yang tujuannya untuk menolong masyarakat. Jika ada indikasi penyalahgunaan di luar peruntukan, atau hanya diberikan kepada kelompok tertentu saja, maka perlu diproses. "Dana Bansos harus digunakan secara benar untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pemimpin. Pada prinsipnya semua program untuk kesejahteraan rakyat ada mekanismenya. Jika di luar aturan, maka patut diusut. BPK dan inspektorat harus periksa," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem yang dikonfirmasi, membantah pemanfaatan Dana Bansos untuk kepentingan pilgub. Sebab, Dana Bansos dialokasikan untuk bantuan sosial melalui bantuan usaha kecil, bantuan beasiswa, atau bantuan kepada rumah ibadah maupun bantuan darurat kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya kurang terlalu hafal besaran Dana Bansos tahun ini. Tapi komponen anggaran Bansos itu prioritas untuk bantuan beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan-bantuan ke rumah ibadah," katanya.
Dana Bansos, lanjutnya, untuk dipakai untuk pembangunan rumah bagi masyarakat miskin di desa-desa. Satu desa dialokasikan dana Rp 50 juta untuk membangun lima unit rumah, tiap unit Rp 10 juta.
Namun Sekda tidak merincikan apakah bantuan pembangunan rumah ini berlaku untuk seluruh desa di NTT, atau satu desa per kecamatan seperti yang diterapkan dalam Program DeMAM. Seingat dia, Dana Bansos yang dialokasikan tahun ini, yang dipergunakan baru mencapai seperempat.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar