Selasa, 30 April 2013

Mendagri Ingatkan Peningkatan IPM



 MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa salah satu tujuan otonomi daerah adalah mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Namun masih terdapat fakta-fakta yang harus disikapi serius yakni indeks pembangunan manusia (IPM), dan kemudahan pelayanan publik yang perlu terus ditingkatkan.
Selain IPM dan pelayanan publik, Mendagri juga menggarisbawahi penyelenggaraan otda yang terus dihinggapi permasalahan hukum, dan kondisi infrastruktur di berbagai daerah yang masih memprihatinkan, sehingga belum mampu mendukung kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat secara maksimal.
Penegasan Mendagri itu disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur NTT Frans Lebu Raya saat memimpin upacara peringatan HUT XVII Otonomi Daerah di alun-alun kantor Gubernur NTT, Senin (29/4).
Mendagri mengatakan bahwa dalam konsep negara kesatuan, kekuasaan eksekutif dalam arti kekuasaan pemerintahan ada di tangan Presiden sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945. Kekuasaan pemerintahan yang ada di tangan Presiden tersebut sebagian diserahkan ke daerah dengan konsep otda. Sehingga pemerintahan daerah menyelenggarakan sebagian kekuasaan pemerintah yang menjadi domain kewenangan Presiden.
Dia menegaskan, implementasi kebijakan desentralisasi dan otda sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, dilakukan untuk memperkuat format NKRI, bukan dalam format merintis terbentuknya negara federal.
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah diaplikasikan agar penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan, baik yang wajib maupun pilihan dapat dikelola secara efektif dan dapat didayagunakan secara maksimal untuk mengakselerasi laju pembangunan di daerah. Selain itu, melalui otda diharapkan daerah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan daerah yang memperhatikan kondisi dan potensi daerahnya masing-masing guna meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah,katanya. (aje/D-1)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar