Kamis, 25 April 2013

25 Persen Caleg PKS NTT Nonmuslim



MESKI sebagai partai Muslim, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusung 25 persen caleg nonmuslim untuk bertarung merebut kursi DPRD NTT dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
Ada banyak tokoh masyarakat NTT yang berminat maju menjadi calon anggota legislatif baik di DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI. Bahkan jumlah yang mendaftar mencapai di atas 50 persen dari jumlah yang kita tentukan. Karena keterbatasan kuota, maka akhirnya PKS hanya mampu menampung sekitar 25 persen tokoh nonmuslim untuk menjadi caleg PKS, kata Suharjito, Ketua DPW PKS NTT kepada VN, Selasa (23/4).
Dia mengatakan diakomodirinya caleg nonkader, bahkan dari kalangan nonmuslim itu karena adanya tuntutan atau aspirasi masyarakat.
Kami harus menerima. Apalagi ada sebagian dari mereka datang dengan dukungan yang cukup besar. Belum lagi mereka juga termasuk tokoh masyarakat yang pasti elektabilitasnya tidak diragukan lagi, katanya.
Dia menegaskan bahwa dengan masuknya calon nonmuslim ke PKS dengan sendirinya sudah mencerminkan partai ini sudah mulai terbuka dan tidak hanya mengutamakan kadernya sendiri dari kalangan Muslim.
Menurutnya, kendati dari nonmuslim, ada beberapa aturan partai yang harus diikuti dan itu sudah disanggupi pada saat datang melamar ke PKS.
Kalau caleg DPRD NTT, dari kuota kursi 65, kami hanya mengajukan 64 caleg saja. Kuota untuk perempuan pun PKS melebihi target, yakni sekitar 36 persen, selebihnya adalah caleg laki-laki, jelasnya.
Dia menjelaskan, selain caleg DPRD NTT, caleg nonmuslim juga diajukan PKS untuk bertarung merebut kursi DPRD di beberapa kabupaten, yakni di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Terkait target yang akan dicapai PKS, dia mengatakan, dilihat dari kualitas dan figur caleg yang diajukan PKS, pihaknya optimistis bisa meraih enam sampai tujuh kursi DPRD NTT. Sementara untuk DPRD kabupaten/kota, PKS menargetkan minimal dua kursi di tiap daerah. (aje/D-1)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar