Jumat, 01 Maret 2013

BKH Diperiksa KPK, Demokrat NTT Tetap Solid


 Pimpinan dan seluruh jarajaran Partai Demokrat NTT solid dan tetap memberikan dukungan kepada calon gubernur NTT periode 2013-2018, Benny K. Harman (BKH) walaupun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Komisi III DPR RI itu diperiksa KPK sebagai saksi terikait kasus simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Mabes Polri.
Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Jonathan Kana,  mengatakan walapun diperiksa KPK namun seluruh pimpinan dan jajaran Partai Demokrat NTT tetap memberikan dukungan kepada BKH-Nope. “Kita tetap dukung BKH-Nope," kata Kana kepada VN, Jumat (1/3).
Kana membenarkan kalau BKH telah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus simulator yang terjadi ketika dia menjabat ketua Komisi III DPR RI. Pemanggilan tersebut hanya sebagai saksi dalam kasus simulator. Kita berharap proses tersebut biar cepat selesai karena dia bukan orang yang menggunakan anggaran.
Dikatakan, Partai Demokrat tetap solid untuk berjuang memenangkan BKH-Nope. "Kami tetap solid dukung BKH-Nope," kata Kana. Walaupun pemanggilan ke KPK dalam konteks dipannggil sebagai saksi dalam dugaan penyalagunaan
Terpisah ketua pemenangan BKH–Nope, Richardus Wawo mengatakan, BKH sangat kooperatif dengan penuntasan masalah korupsi, karena  dia sudah memenuhi panggilan  KPK. BKH sudah memberikan keterangan kepada KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI, jelasnya.
BKH telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan simulator SIM. Selain Benny, tiga anggota DPR RI lainnya yang diperiksa dalam kasus yang sama adalah Azis Syamsudin, dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar dan Herman Heri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dugaan penyalagunaan dalam kasus itu yakni Djoko Susilo terus dikembangkan oleh KPK. Djoko diduga mengatur agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangi proyek simulator mengemudi. KPK mengumumkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dari total nilai proyek Rp 196,8 miliar.
Terpisah Beny Kabur Harman dikonfirmasi seusai Deklarasi Pilkada Damai, membenarkan, dirinya di panggil KPK sebagai saksi dalam kapasitas sebagai mantan ketua Komisi III DPRI. “saya dipanggilsebagai mantan Ketua Komisi III DPRI untuk memberikan keterangan terkait dengan pembahsan proyek simulator,” bebernya. Sebab mekanisme pembahasan anggaran pengadaan simulator saat itu saya masih menjabat sebagai ketua komisi. Juga jabatan ketua komisi yang bermitra dengan polri, jelasnya. Maka saya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus simulator SIM, ungkapnya (aje).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar