Proses perekaman data untuk penerbitan KTP elektronik
(e-KTP) di 21 kabupaten/kota di Provinsi NTT yang dilakukan sejak tahun lalu,
belum juga tuntas sampai saat ini. Ada dua kabupaten yang paling rendah proses perekamanan
e-KTP, yakni Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang baru 25,56 persen, dan
Kabupaten Kupang 46.75 persen. Sementara kabupaten lain sudah di atas 50
persen. Secara keseluruhan, NTT baru mendapai 64,95 persen per Februari 2013.
Kepala Bagian Kependudukan dan Catatan Sipil Biro
Pemerintah Setda NTT Andreas Sabarua mengatakan itu di ruang kerjanya, Rabu
(13/3).
Dia menjelaskan, ada banyak kendala proses perekaman
e-KTP di NTT sehingga sampai Maret 2013 ini belum terlaksana 100 persen.
Kendala-kendala tersebut antara lain keterlambatan pendistribusian sistem ke
kabupaten/kota, faktor iklim (cuaca), dan tingkat mobilisasi masyaraat.
Di NTT, katanya, proses perekaman e-KTP baru efektif
dilaksanakan akhir Oktober 2012 lalu. Sebab kendala awal yang dialami adalah
keterlambatan pengiriman alat dari konsorsium, dan juga kondisi geografis NTT
yang tidak memungkinkan pengiriman dilakukan secara cepat.
Secara nasional, katanya, program e-KTP ini
ditargetkab pelaksanaannya selama satu tahun yakni 2011-2012. Namun di Provinsi
NTT, sampai Maret 2013 program ini belum dilaksanakan di semua kabupaten/kota.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Pusat sudah
memberikan penegasan kepada Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten/kota untuk
menyelesaikan proses perekaman e-KTP tersebut. Pemerintah kabupaten/kota
diharapkan mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelaksanaan program ini,
sebab anggaran dari Kementerian Dalam Negeri sudah berakhir pada 2012, sesuai
batas waktu penuntasan e-KTP. Jadi pemerintah daerah yang harus bertanggung
jawab soal kelanjutan proses e-KTP ini, katanya.
Dia menambahkan, di NTT hanya dua daerah yang proses
perekaman data untuk e-KTP sudah mendekat rampung, yakni Kota Kupang yang sudah
99,31 persen dari total 155.481 data yang terregistrasi. Sementara jumlah yang
sudah melakukan perekaman e-KTP 154.414 jiwa, dan yang sisa belum terlayani
sekitar 1.067 jiwa.
Selain itu Kabupaten Manggarai Barat sudah mencapai 91
persen dari total keseluruhan penduduk wajib KTP 121.101 orang, dimana yang
sudah terekam untuk e-KTP mencapai 110.594 orang, dan yang belum terlayani
10.507 orang. (aje)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar