PROSES perekaman data untuk
penerbitan KTP elektronik (e-KTP) di 21 kabupaten/kota di Provinsi NTT yang
dilakukan sejak tahun lalu, belum juga tuntas sampai saat ini. Ada dua
kabupaten yang paling rendah proses perekamanan e-KTP, yakni Kabupaten Sumba
Barat Daya (SBD) yang baru 25,56 persen, dan Kabupaten Kupang 46.75 persen.
Sementara kabupaten lain sudah di atas 50 persen. Secara keseluruhan, NTT baru
mendapai 64,95 persen per Februari 2013.
Kepala Bagian Kependudukan dan
Catatan Sipil Biro Pemerintah Setda NTT Andreas Sabarua mengatakan itu di ruang
kerjanya, Rabu (13/3).
Dia menjelaskan, ada banyak kendala
proses perekaman e-KTP di NTT sehingga sampai Maret 2013 ini belum terlaksana
100 persen. Kendala-kendala tersebut antara lain keterlambatan pendistribusian
sistem ke kabupaten/kota, faktor iklim (cuaca), dan tingkat mobilisasi
masyaraat.
Di NTT, katanya, proses perekaman
e-KTP baru efektif dilaksanakan akhir Oktober 2012 lalu. Sebab kendala awal
yang dialami adalah keterlambatan pengiriman alat dari konsorsium, dan juga
kondisi geografis NTT yang tidak memungkinkan pengiriman dilakukan secara
cepat.
Secara nasional, katanya, program
e-KTP ini ditargetkab pelaksanaannya selama satu tahun yakni 2011-2012. Namun
di Provinsi NTT, sampai Maret 2013 program ini belum dilaksanakan di semua
kabupaten/kota.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah
Pusat sudah memberikan penegasan kepada Pemprov NTT dan pemerintah
kabupaten/kota untuk menyelesaikan proses perekaman e-KTP tersebut. Pemerintah
kabupaten/kota diharapkan mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelaksanaan
program ini, sebab anggaran dari Kementerian Dalam Negeri sudah berakhir pada
2012, sesuai batas waktu penuntasan e-KTP. Jadi pemerintah daerah yang harus
bertanggung jawab soal kelanjutan proses e-KTP ini, katanya.
Dia menambahkan, di NTT hanya dua
daerah yang proses perekaman data untuk e-KTP sudah mendekat rampung, yakni
Kota Kupang yang sudah 99,31 persen dari total 155.481 data yang terregistrasi.
Sementara jumlah yang sudah melakukan perekaman e-KTP 154.414 jiwa, dan yang
sisa belum terlayani sekitar 1.067 jiwa.
Selain itu Kabupaten Manggarai Barat
sudah mencapai 91 persen dari total keseluruhan penduduk wajib KTP 121.101
orang, dimana yang sudah terekam untuk e-KTP mencapai 110.594 orang, dan yang
belum terlayani 10.507 orang. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar