Jumat, 15 Maret 2013

SBD dan Kabupaten Kupang Terendah E-KTP



PROSES perekaman data untuk penerbitan KTP elektronik (e-KTP) di 21 kabupaten/kota di Provinsi NTT yang dilakukan sejak tahun lalu, belum juga tuntas sampai saat ini. Ada dua kabupaten yang paling rendah proses perekamanan e-KTP, yakni Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang baru 25,56 persen, dan Kabupaten Kupang 46.75 persen. Sementara kabupaten lain sudah di atas 50 persen. Secara keseluruhan, NTT baru mendapai 64,95 persen per Februari 2013.
Kepala Bagian Kependudukan dan Catatan Sipil Biro Pemerintah Setda NTT Andreas Sabarua mengatakan itu di ruang kerjanya, Rabu (13/3).
Dia menjelaskan, ada banyak kendala proses perekaman e-KTP di NTT sehingga sampai Maret 2013 ini belum terlaksana 100 persen. Kendala-kendala tersebut antara lain keterlambatan pendistribusian sistem ke kabupaten/kota, faktor iklim (cuaca), dan tingkat mobilisasi masyaraat.
Di NTT, katanya, proses perekaman e-KTP baru efektif dilaksanakan akhir Oktober 2012 lalu. Sebab kendala awal yang dialami adalah keterlambatan pengiriman alat dari konsorsium, dan juga kondisi geografis NTT yang tidak memungkinkan pengiriman dilakukan secara cepat.
Secara nasional, katanya, program e-KTP ini ditargetkab pelaksanaannya selama satu tahun yakni 2011-2012. Namun di Provinsi NTT, sampai Maret 2013 program ini belum dilaksanakan di semua kabupaten/kota.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Pusat sudah memberikan penegasan kepada Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan proses perekaman e-KTP tersebut. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelaksanaan program ini, sebab anggaran dari Kementerian Dalam Negeri sudah berakhir pada 2012, sesuai batas waktu penuntasan e-KTP. Jadi pemerintah daerah yang harus bertanggung jawab soal kelanjutan proses e-KTP ini, katanya.
Dia menambahkan, di NTT hanya dua daerah yang proses perekaman data untuk e-KTP sudah mendekat rampung, yakni Kota Kupang yang sudah 99,31 persen dari total 155.481 data yang terregistrasi. Sementara jumlah yang sudah melakukan perekaman e-KTP 154.414 jiwa, dan yang sisa belum terlayani sekitar 1.067 jiwa.
Selain itu Kabupaten Manggarai Barat sudah mencapai 91 persen dari total keseluruhan penduduk wajib KTP 121.101 orang, dimana yang sudah terekam untuk e-KTP mencapai 110.594 orang, dan yang belum terlayani 10.507 orang. (aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar