Jumat, 15 Maret 2013

Pemprov Kaji Total Persoalan RSUD Kupang



PEMERINTAH Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah memerintahkan Pemprov NTT untuk mengkaji berbagai persoalan di RSUD WZ Johannes Kupang. Pemprov diminta melakukan kajian menyeluruh untuk melakukan pembenahan demi meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem, saat ditemui VN di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Pemerintah provinsi sudah mendapat rekomendasi dari pusat untuk melakukan kajian secara menyeluruh. Apalagi direncanakan RSUD Kupang akan dijadikan sebagai Rumah Sakit Pendidikan di NTT, katanya.
Dia mengatakan bahwa selama ini Pemprov terus melakukan pembenahan-pembenahan di RSUD Kupang guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hanya karena belakangan ini muncul polemik terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, sehingga Pemerintah Pusat sudah memerintahkan Pemprov untuk melakukan kajian dan evaluasi secara keseluruhan tentang pelayanan publik di RSUD Kupang.
Pemerintah Provinsi akan melakukan evaluasi bersama Dinas Kesehatan NTT sebagai dinas teknis yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan bidang kesehatan, katanya.
Dia mengatakan, manajemen pengelolaan RSUD Kupang sudah dalam bentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Namun tetap dievaluasi sesuai keinginan Pemerintah Pusat. Evaluasi tersebut mencakup manajemen pengelolaan rumah sakit sampai sistem pelayanan kesehatan, jelasnya.
Tunjangan Dokter
Sementara terkait pemotongan tunjangan para dokter oleh pihak manajemen RSUD Kupang, Sekda Frans Salem mengatakan bahwa hal itu mengacu pada regulasi yang sudah lama berlaku.
Saya sudah cek di manajemen rumah sakit melalui Direktur Keuangan, bahwa mereka sementara melakukan kajian terkait dengan regulasi lama itu, dan akan dievaluasi. Tapi konsentrasi pemerintah adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk pembenahan sistem, termasuk evaluasi berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan dan jasi polemik, jelasnya. (aje/D-1)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar