PEMERINTAH Pusat melalui Kementerian
Kesehatan telah memerintahkan Pemprov NTT untuk mengkaji berbagai persoalan di
RSUD WZ Johannes Kupang. Pemprov diminta melakukan kajian menyeluruh untuk
melakukan pembenahan demi meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah
(Sekda) NTT Frans Salem, saat ditemui VN di ruang kerjanya, beberapa waktu
lalu. Pemerintah provinsi sudah mendapat rekomendasi dari pusat untuk melakukan
kajian secara menyeluruh. Apalagi direncanakan RSUD Kupang akan dijadikan
sebagai Rumah Sakit Pendidikan di NTT, katanya.
Dia mengatakan bahwa selama ini Pemprov
terus melakukan pembenahan-pembenahan di RSUD Kupang guna meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat. Hanya karena belakangan ini muncul polemik terkait
pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, sehingga Pemerintah Pusat sudah
memerintahkan Pemprov untuk melakukan kajian dan evaluasi secara keseluruhan
tentang pelayanan publik di RSUD Kupang.
Pemerintah Provinsi akan melakukan
evaluasi bersama Dinas Kesehatan NTT sebagai dinas teknis yang berkaitan dengan
pelayanan dan pembangunan bidang kesehatan, katanya.
Dia mengatakan, manajemen pengelolaan
RSUD Kupang sudah dalam bentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Namun tetap
dievaluasi sesuai keinginan Pemerintah Pusat. Evaluasi tersebut mencakup
manajemen pengelolaan rumah sakit sampai sistem pelayanan kesehatan, jelasnya.
Tunjangan Dokter
Sementara terkait pemotongan
tunjangan para dokter oleh pihak manajemen RSUD Kupang, Sekda Frans Salem
mengatakan bahwa hal itu mengacu pada regulasi yang sudah lama berlaku.
Saya sudah cek di manajemen rumah
sakit melalui Direktur Keuangan, bahwa mereka sementara melakukan kajian
terkait dengan regulasi lama itu, dan akan dievaluasi. Tapi konsentrasi
pemerintah adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk pembenahan sistem,
termasuk evaluasi berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan dan jasi
polemik, jelasnya. (aje/D-1)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar