Jumat, 15 Maret 2013

Kemenpera Data Ulang Penerima MBR



Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama tim dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendata ulang masyarakat yang menerima bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara Pemprov NTT dengan utusan Kemenpera, di Kupang, pekan lalu.
Dilakukan pendataan ulang warga penerima Program MBR. Ini sudah menjadi keputusan bersama dengan pihak Kemenpera, kata Sekda NTT Frans Salem.
Dikatakannya, ada delapan kabupaten di NTT yang bakal menjadi sasaran Program MBR ini, antara lain Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Kabupaten, Belu, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sumba Timur. Pemprov bersama tim dari Kemenpera akan mendata ulang warga (kepala keluarga) yang menerima bantuan perumahan melalui Program MBR ini.
Pemerintah harus mendata ulang masyarakat yang menerima MBR, sebab data yang ada di Pemerintah Pusat masih kurang valid, katanya.
Dijelaskan Frans bahwa pendataan kembali penerima MBR itu bukan untuk diberikan bantuan rumah. Sebab, tahun ini belum ada bantuan rumah melalui Program MBR. Pendataan dilakukan karena data yang ada selama ini belum valid.
Pemerintah mendata kembali bukan untuk diberikan bantuan tetapi untuk membuktikan kembali sesuai jumlah bantuan rumah dari Program MBR yang merupakan program dari Kemenpera. Penerima bantuan rumah di setiap kabupaten akan didata, dicek lagi, katanya.
Secara nasional, pelaksanaan Program MBR ini banyak menuai masalah di daerah-daerah. Di NTT, realisasi program ini di Kabupaten Alor disoroti tajam oleh elemen masyarakat setempat karena diduga sarat KKN. Saat ini aparat penegak hukum di Alor sedang mengusut kasus tersebut. (aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar