Jumat, 15 Maret 2013

KPU Patut Dicurigai

Bertambah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub NTT sebanyak 29.323 hanya sepekan sebelum hari H, mengundang kecurigaan sejumlah pihak bahwa KPU NTT ikut bermain untuk menguntungkan paket tertentu. Apalagi dalam sehari terakhir ini DPT masih juga meningkat sebanyak 259 pemilih dari 29.064 menjadi 29.323. Dengan demikian total DPT untuk Pilgub NTT menjadi 3.027.283 pemilih.
Analis politik Universitas San Pedro (Unisap) Kupang Paul Soriwutun kepada VN, Rabu (13/3) mengatakan, penambahan DPT telah memunculkan kecurigaan terhadap sejumlah pihak termasuk KPU untuk melakukan kartelisasi memenangkan paket tertentu.
"KPU perlu dikroscek. Libatkan juga elemen-elemen lain yang independen untuk melakukan verifikasi ulang. Karena kecurigaan menculnya permainan yang tersistematis untuk kepentingan salah satu paket, mengemuka di masyarakat," katanya.
Analis politik Undana Lasarus Jehamat mengajak semua elemen baik para kandidat maupun elemen civil society harus berani bersikap termasuk menolak tambahan DPT yang ada jika terindikasi adanya permainan pihak-pihak untuk memenangkan paket tertentu.
Ketua tim sukses paket Tunas, Mech Saba mengingatkan KPU untuk berhati-hati karena kejanggalan-kejanggalan bisa merugikan paket lain. "Kecurigaan itu ada sehingga kami ingatkan KPU untuk memverifikasi secara cermat karena jika tidak akan merugikan paket lain dan menguntungkan paket tertentu," jelasnya.
Timsus paket Cristal Yan Mboeik menambahkan, sampai saat ini informasi yang dikumpulkan paket Cristal mengindikasikan adanya upaya memanfaatkan DPT untuk kepentingan pihak tertentu. "Kami tahu saat ini DPT bermasalah. Ini bisa memunculkan anggapan miring masyarakat. Ada yang belum terdaftar, ada yang sudah terdaftar tapi belum menerima undangan. KPU harus transparan dong," pintanya.
Tak Ada Masalah
Terpisah, juru bicara KPU Provinsi NTT Djidon de Haan kepada VN di ruang kerjanya, Rabu (13/3) memastikan penambahan DPT tidak mempengaruhi pengadaan logistik surat suara. "KPU sudah mengantisipasi penambahan surat suara karena ketika disortir kembali di KPU kabupaten/kota, akan ada surat suara yang rusak," katanya.
Dijelaskan, penambahan DPT dari 21 kabupaten/kota berkisar antara 1.000-4.000 pimilih. Yang tertinggi Kabupaten TTS dan Manggarai dengan penambahan sekitar 4.000 surat suara. Sedangkan penambahan paling rendah yakni Kabupaten Lembata dan Kota Kupang di bawah seribu surat suara. KPU Provinsi NTT segera melakukan sinkronisasi untuk memperoleh kepastian jumlah penambahan surat suara dengan semua Panwaslu. (aje)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar