Jumat, 01 Maret 2013
DPRD NTT Tak Pernah Tidur
MENANGGAPI kritik bahwa Komisi D DPRD NTT pasang badan untuk membela RSUD Kupang, Komisi D sepertinya meradang. Mereka langsung menggelar jumpa wartawan mengklarifikasi tudingan tersebut, bahwa selama ini DPRD tidak pernah tidur dan cuci tangan terhadap amburadulnya pelayanan dan manajemen di RSUD WZ Johannes Kupang.
"Tudingan seperti itu tidak benar. Selama ini DPRD NTT tidak pernah tidur apalagi cuci tangan tentang buruknya manajemen pelayanan RSUD Kupang. Tapi kami bukan Tuhan dan kami bukan security untuk memantau persoalan di RSUD Kupang. Selama ini kami selalu pantau meski tidak setiap hari. Kami sudah rekomendasikan hal-hal substansial terkait karut-marutnya pelayanan RSUD yang dikeluhkan masyarakat," tegas Ketua Komisi D DPRD NTT, Hendrik Rawambaku dalam jumpa pers, Kamis (31/1).
Ia mengatakan, DPRD telah menyikapi keluhan masyarakat terhadap buruknya manajemen dan pelayanan di RSUD Kupang dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi dan manajemen RSUD, juga meninjau langsung kondisi sesungguhnya di RSUD. "DPRD NTT telah bersikap dengan mengeluarkan sejumlah rekomendasi tentang hal-hal substansial untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Dalam jumpa pers yang dihadiri anggota Komisi D dan mahasiswa Belu, Rawambaku juga mengatakan, hal-hal substansi yang direkomendasikan Dewan, antara lain, keterbatasan SDM termasuk dokter ahli, keterbatasan alat-alat kesehatan, juga sarana dan prasarana yang tidak memadai di RSUD Kupang. "Kami juga terus menginginkan
semangat pelayanan yang prima bagi masyarakat. DPRD NTT selalu mendesak
Pemprov NTT agar menyertakan modal segar kepada manajemen RSUD Kupang pada setiap awal tahun sebelum manajemen mencairkan dana yang bersumber dari Jamkesda, Askes, dan Jamkesmas. Ini dilakukan untuk mengatasi keluhan manajemen RSUD Kupang yang selalu over capacity menampung pasien ketika awal tahun.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, nasib RSUD Kupang terpaksa menerima beban pasien yang berlebihan karena ketidakseriusan pemerintah kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan fungsi RS daerah, serta puskesmas yang melayani kesehatan dasar masyarakat.
Ia juga mengatakan, tidak ada penolakan pasien oleh RSUD Kupang, khususnya terhadap almarhum Gregorius Seran. "Tidak ada penolakan pasien. Gregorius masuk RSUD Kupang karena dirujuk oleh RSUD Atambua. Ia sempat dirawat tapi kondisi penyakit kanker sudah stadium empat sehingga almarhum tidak bisa diselamatkan," katanya.
Wakil Ketua Komisi D Jimmy Sianto menegaskan bahwa pihaknya tidak berpangku tangan. ìKita sudah ingatkan Kepala Dinas Kesehatan agar optimalkan puskesmas sehingga pasien jangan terbeban di RSUD,î ujarnya.
Menurutnya, Komisi D juga tidak setiap saat memantau persoalan di RSUD. "Memang persoalan di RSUD sering terjadi tapi kita melalui mekanisme dan cara yang baik telah menindaklanjuti," ujarnya.
Menurutnya, setelah pihak RSUD Kupang menelusuri rekaman proses penanganan Gregorius Seran, tidak ada kejanggalan dalam proses penanganan. "RSUD melayani sesuai dengan protap. Kami tidak mungkin pasang badan dan cuci tangan terkait persoalan RSUD," tegasnya. (aje)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar