KEMATIAN Sherly Goro Lolu (24) menyisakan tanda tanya
dan kepedihan. Marthen Woda, kakak kandung almarhumah Sherly di Desa Laboya
Bawa, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat mengimbau kepada para medis
RSUD agar apa yang dialami sang adik tidak boleh terulang kembali.
"Tolong tulis pesan saya dari kampung. Cukup
terjadi terhadap adik kami. Jangan ulangi dan tidak usah berdalil. Perbaikilah
hati kalian hai paramedis. Jangan perlakukan pasien dan orang sakit seperti
binatang," tegas Marthen, Kamis (7/3) di Laboya.
Senin (4/3), Sherly dirujuk ke Puskesmas Pembantu
(Pustu) Lasiana. Saat itu Sherly tengah hamil 9 bulan, menghembuskan nafas
terakhirnya di RSUD Kupang, tanpa memperoleh perawatan medis dari dokter. Dalam
peristiwa ini, jabang bayi yang dikandung Sherly pun tak terselamatkan.
Suami almarhumah, Dominggus Degu mengisahkan pada
Senin (4/3) sekitar pukul 10.30 Wita, istrinya didiagnosa darah tinggi di Pustu
Lasiana
dan dirujuk ke RSUD Kupang.
Ketika tiba di RSUD Kupang, istrinya diterima di ruang
UGD dan diperiksa oleh perawat. Ditemukan bahwa ia menderita penyakit beri-beri
dan sesak nafas. Namun, kondisi jabang bayi yang dikandung Sherly dalam keadaan
sehat. Karena kondisi Sherly semakin kritis, pihak keluarga pun meminta
perhatian RSUD untuk merawat Sherly. Namun, tak ada satu pun dokter di ruangan
itu. Setelah dua jam menunggu di UGD, maka keluarga kembali mempertanyakan
keberadaan dokter. "Saya tanya lagi ke perawat, karena nona su setengah
mati. Saya tanya di mana dokter. Lalu perawat bilang tunggu saja, dokter belum
datang," ujar Yolen, kerabat almarhumah.
Gubernur Tak
Berdaya
Menyikapi itu, Koordinator KoAR NTT Jan Piter Windy
menilai mengatasi buruknya pelayanan RSUD WZ Johannes Kupang tidak cukup hanya
dengan merombak total manajemen pengelola, namun kultur penanganan kedaruratan
pun harus diperbaiki.
Cara paling efektif adalah membuat prosedur standar
pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat di rumah sakit milik Pemprov
NTT itu. Dengan demikian paramedis dan keluarga pasien bisa saling mengawasi.
"Dengan begitu publik juga mengontrol kualitas
pelayanan di RSUD karena sudah diumumkan standar pelayanannya. Selama ini
paramedis seperti kerja bakti. Kerja tanpa standar, yang penting dapat
untung," jelas
Koordinator divisi anti korupsi PIAR NTT Paul
SinlaeloE mengkritisi
Gubernur Frans Lebu Raya yang tidak berdaya dan tak
berani melakukan perombakan manajemen RSUD. Bagi dia, gubernur tidak peka
terhadap sejumlah kasus kemanusiaan yang melilit RSUD.
Paramedis RSUD juga dituntut memberikan pelayanan
maksimal penuh keiklasan dan hati nurani tanpa melihat strata sosial pasien.
"Jadi pasien darurat yang datang harus ditangani sesegera mungkin. Dokter
standby dan langsung ditangani tidak perlu banyka administrasi yang hanya
menghambat," paparnya.
Wadir Umum dan keuangan RSUD WZ Johannes Kupang Yudith
M Kota bersikukuh pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar operasi
pelayanan (SOP). "Dokter memberikan intruksi untuk melakukan observasi
kepada pasien dengan jalan memberikan penanganan termasuk memberikan t sambil memperhatikan
reaksi obat. (aje)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar